Pemkab Bekasi Buka Beasiswa Pemuda Berprestasi 2026, Mahasiswa Bisa Kuliah Hingga Lulus Tanpa Terbebani UKT

oleh -335 Dilihat
oleh

Pendaftaran dibuka mulai 27 Juli sampai 7 Agustus 2026

KABUPATEN BEKASI, FBN.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pembukaan Program Beasiswa Pemuda Berprestasi Tahun 2026. Program yang dikelola Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) ini mulai membuka pendaftaran pada 27 Juli hingga 7 Agustus 2026, dengan sasaran mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Bekasi yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

Memasuki tahun ketiga pelaksanaannya, program ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi mahasiswa berprestasi, tetapi juga menjadi upaya pemerintah daerah memperluas akses pendidikan tinggi dan mengurangi hambatan ekonomi yang kerap menjadi penyebab mahasiswa menghentikan studi sebelum lulus.

Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, mengatakan penyelenggaraan program mengacu pada Keputusan Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Beasiswa Pintar Nomor 800.1.11.1/3626/DISBUDPORA.5/2026 serta Peraturan Bupati Bekasi Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Berupa Beasiswa kepada Pemuda Berprestasi.

“Pendaftaran dibuka mulai 27 Juli sampai 7 Agustus 2026. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan penilaian, verifikasi dokumen dan wawancara, penetapan penerima, hingga penyaluran beasiswa,” ujar Iman, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara bertahap, dimulai dari pendaftaran pada 27 Juli–7 Agustus, penilaian administrasi dan prestasi pada 10–21 Agustus, verifikasi dokumen serta wawancara pada 26 Agustus–3 September, kemudian penetapan penerima pada 4 September 2026. Penyaluran beasiswa akan mengikuti jadwal tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari masing-masing perguruan tinggi.

Berbeda dengan sejumlah program beasiswa yang bekerja sama dengan kampus tertentu, Beasiswa Pemuda Berprestasi Kabupaten Bekasi memberikan keleluasaan bagi penerima untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

“Kami tidak menunjuk kampus tertentu. Setelah peserta dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menjalin kerja sama atau MoU dengan perguruan tinggi tempat mahasiswa tersebut berkuliah untuk mekanisme penyaluran beasiswa dan monitoring akademik,” jelas Iman.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah juga meminta perguruan tinggi memantau perkembangan akademik penerima beasiswa setiap semester. Mekanisme ini diterapkan agar mahasiswa tidak hanya memperoleh bantuan biaya pendidikan, tetapi juga mampu mempertahankan prestasi akademik hingga menyelesaikan studi.

Program ini terbuka bagi mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif dengan batas maksimal berada di semester tujuh saat mendaftar. Mahasiswa yang telah memasuki semester delapan atau lebih tidak dapat mengikuti seleksi.

Bagi mahasiswa baru yang dinyatakan lolos, bantuan biaya pendidikan diberikan hingga semester delapan. Sementara mahasiswa yang diterima saat berada di semester tujuh akan memperoleh bantuan hingga semester delapan atau selama dua semester.

Nilai bantuan disesuaikan dengan besaran UKT yang dibayarkan mahasiswa dengan plafon maksimal Rp5 juta per semester. Apabila nilai UKT berada di bawah plafon tersebut, bantuan diberikan sesuai nominal UKT. Sedangkan apabila UKT melebihi Rp5 juta, selisih biaya menjadi tanggungan mahasiswa.

“Tujuan kami agar mahasiswa bisa fokus menyelesaikan kuliah hingga semester delapan tanpa terkendala biaya sehingga dapat lulus tepat waktu,” kata Iman.

Menurutnya, keberhasilan menyelesaikan pendidikan tinggi menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing generasi muda Kabupaten Bekasi di tengah kebutuhan dunia kerja yang semakin menuntut kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi.

Sejak diluncurkan pada 2024, Program Beasiswa Pemuda Berprestasi telah membantu sejumlah mahasiswa menyelesaikan pendidikan tepat waktu. Berdasarkan hasil evaluasi, program tersebut mendapat respons positif karena mampu meringankan beban biaya kuliah sekaligus mendorong mahasiswa mempertahankan prestasi akademik.

Selain mendukung penyelesaian studi, program ini diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi masyarakat Kabupaten Bekasi dan mencetak lulusan yang memiliki daya saing, kompetensi, serta mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://banpin.bekasikab.go.id/. Seluruh informasi mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, tahapan seleksi, hingga pengumuman penerima beasiswa dapat diakses melalui portal tersebut.

Dengan keberlanjutan program ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa investasi di bidang pendidikan merupakan salah satu strategi utama dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Beasiswa Pemuda Berprestasi Kabupaten Bekasi Tahun 2026:

Jadwal Pendaftaran

  • Pendaftaran: 27 Juli – 7 Agustus 2026
  • Penilaian: 10 – 21 Agustus 2026
  • Verifikasi dokumen & wawancara: 26 Agustus – 3 September 2026
  • Penetapan penerima: 4 September 2026
  • Penyaluran beasiswa: Menyesuaikan jadwal tagihan perguruan tinggi mitra.

Siapa yang Bisa Mendaftar?

  • Putra-putri Kabupaten Bekasi.
  • Mahasiswa baru maupun aktif.
  • Berkuliah di PTN atau PTS di seluruh Indonesia.
  • Maksimal berada di semester 7 saat mendaftar.
  • Mahasiswa yang sudah semester 8 atau lebih tidak memenuhi syarat.

Besaran Beasiswa

  • Maksimal Rp5.000.000 per semester.
  • Jika UKT di bawah Rp5 juta, bantuan diberikan sesuai nominal UKT.
  • Jika UKT di atas Rp5 juta, selisihnya menjadi tanggungan mahasiswa.

Masa Pemberian Beasiswa

  • Mahasiswa baru: hingga semester 8.
  • Mahasiswa semester 7: hingga semester 8 (maksimal dua semester).

Perguruan Tinggi

  • Tidak ada kampus yang ditunjuk khusus.
  • Penerima dapat berasal dari PTN maupun PTS di seluruh Indonesia.
  • Setelah dinyatakan lolos, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menjalin MoU dengan perguruan tinggi yang bersangkutan untuk penyaluran beasiswa dan pemantauan akademik.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui:

Portal Beasiswa Pintar Kabupaten Bekasi (BANPIN)

Di portal tersebut tersedia informasi mengenai:

  • Persyaratan pendaftaran.
  • Tata cara pendaftaran.
  • Tahapan seleksi.
  • Pengumuman penerima beasiswa.

Tujuan Program

Program ini bertujuan membantu mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Bekasi agar dapat menyelesaikan kuliah hingga semester 8 tanpa terkendala biaya pendidikan, sekaligus mendorong lahirnya sumber daya manusia unggul yang berkontribusi bagi pembangunan daerah. (Adv)