DPRD Kota Bekasi Desak Pembangunan Puskesmas di Jakasampurna, Gilang: Akses Kesehatan Warga Tak Boleh Terhambat

oleh -501 Dilihat
oleh

“Target kami, persoalan lahannya harus tuntas pada tahun 2026. Dengan begitu, pembangunan fisik puskesmas dapat dimulai pada 2027 setelah kajian kebutuhan lahan dari Dinas Kesehatan selesai,” jelasnya.

KOTA BEKASI, FBN.COM – Akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan terjangkau masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Bekasi. Hingga kini, warga Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, belum memiliki puskesmas yang berada di wilayahnya sendiri, sehingga masyarakat harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Anggota DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad, yang menegaskan bahwa pemenuhan hak masyarakat atas layanan kesehatan harus menjadi prioritas pemerintah. Menurutnya, keberadaan puskesmas bukan sekadar fasilitas bangunan, melainkan garda terdepan pelayanan kesehatan yang berperan penting dalam upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

Saat ini, warga Jakasampurna harus mendatangi puskesmas yang berada di wilayah Bekasi Selatan, dekat Kantor Pemadam Kebakaran. Jarak tersebut dinilai menyulitkan, terutama bagi lansia, pensiunan, ibu hamil, anak-anak, dan warga yang membutuhkan penanganan medis dengan cepat.

“Puskesmas di Jakasampurna ini cukup jauh, berada di Bekasi Selatan dekat pemadam kebakaran. Kami terus mengusulkan adanya belanja lahan atau skema pinjam pakai agar puskesmas bisa dibangun lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Gilang usai menggelar Reses II Tahun 2026 di RW 006A, Kelurahan Jakasampurna, Selasa (7/7/2026).

Menurut Gilang, salah satu solusi yang sedang diperjuangkan adalah memanfaatkan aset milik Perum Jasa Tirta (PJT) yang berada di samping Kantor Kelurahan Jakasampurna. Lokasi tersebut dinilai strategis untuk dijadikan pusat pelayanan kesehatan masyarakat melalui skema sewa maupun tukar guling (ruilslag), sehingga pembangunan tidak terkendala mahalnya harga lahan.

Ia menegaskan, penggunaan aset negara untuk kepentingan pelayanan publik akan jauh lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dibandingkan membangun fasilitas kesehatan di lahan komersial.

“Target kami, persoalan lahannya harus tuntas pada tahun 2026. Dengan begitu, pembangunan fisik puskesmas dapat dimulai pada 2027 setelah kajian kebutuhan lahan dari Dinas Kesehatan selesai,” jelasnya.

Gilang menilai kehadiran puskesmas di Jakasampurna akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan primer, mempercepat penanganan pasien, mengurangi beban biaya transportasi masyarakat, sekaligus memperkuat program pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan warga Kota Bekasi.

Selain memperjuangkan pembangunan puskesmas, Gilang juga menyerap aspirasi masyarakat terkait persoalan banjir yang masih rutin terjadi akibat meluapnya Kali Beringin. Ia meminta pemerintah melakukan normalisasi sungai melalui pengerukan sedimen serta peningkatan kapasitas kolam retensi guna mengurangi risiko genangan saat musim hujan.

Di bidang infrastruktur, Gilang turut mengusulkan penambahan sedikitnya 100 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah kawasan Bekasi Barat yang masih minim pencahayaan. Menurutnya, lingkungan yang terang dan akses kesehatan yang mudah merupakan bagian penting dari upaya menciptakan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.

“Pelayanan kesehatan harus menjadi hak seluruh warga tanpa terkendala jarak. Kami akan terus mengawal agar Jakasampurna segera memiliki puskesmas sendiri, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan layak,” pungkas Gilang. (Adv)