1.564 Anggota BPD Kabupaten Bekasi Dilantik, Plt Bupati Asep Tekankan Pengabdian dan Pelayanan untuk Masyarakat Desa

oleh -395 Dilihat
oleh

“Perbedaan pandangan dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Namun setelah seluruh proses selesai, saatnya bersatu, bergotong royong, dan bekerja bersama membangun desa.

KABUPATEN BEKASI, FBN.COM – Sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk masa keanggotaan 2026–2034 oleh Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kompleks Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026).

Dalam arahannya, Asep menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan awal dari amanah besar untuk mengabdikan diri kepada masyarakat melalui penguatan demokrasi, pengawasan pemerintahan desa, serta pelayanan publik yang berpihak kepada kepentingan warga.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang hari ini resmi dilantik. Jalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian demi terwujudnya desa yang maju serta masyarakat yang semakin sejahtera,” ujar Asep.

Ia menekankan, BPD memiliki peran strategis sebagai representasi masyarakat desa yang bertugas menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi warga, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat yang diberikan kepada anggota BPD harus dijawab dengan kerja nyata, bukan sekadar menjalankan tugas administratif. Setiap kebijakan dan keputusan yang diambil harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Asep juga mengingatkan bahwa BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu, sinergi dengan kepala desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa.

“Perbedaan pandangan dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Namun setelah seluruh proses selesai, saatnya bersatu, bergotong royong, dan bekerja bersama membangun desa. Musyawarah harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan persoalan, dengan kepentingan masyarakat sebagai prioritas,” tegasnya.

Plt. Bupati Bekasi turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa, panitia pengisian BPD, pemerintah kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), jajaran TNI-Polri, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses pengisian anggota BPD hingga berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus memperkuat pembangunan desa melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, BPD memiliki posisi penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, sekaligus menjadi bagian dari solusi dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

“Saya yakin dengan komitmen, integritas, dan kolaborasi yang kuat, seluruh anggota BPD mampu mengemban amanah dengan jujur, adil, dan penuh dedikasi, sehingga desa-desa di Kabupaten Bekasi semakin maju sebagai fondasi menuju Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera,” pungkas Asep. (Adv)