PK KNPI Cibinong Bela Pemkab Bogor Soal Dana Hibah, Tantang Fitrah Buktikan Tuduhan KNPI Ilegal

oleh -279 Dilihat
oleh

Yoga menilai kritik yang disampaikan Fitrah terkait dugaan adanya KNPI ilegal tidak disertai data maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

BOGOR, FBN.COM Polemik mengenai penyaluran dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kepada organisasi kepemudaan kembali memanas. Pimpinan Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cibinong secara tegas membantah tudingan yang menyebut Pemkab Bogor telah keliru dalam menyalurkan hibah, sekaligus melontarkan kritik balik terhadap pernyataan Fitrah.

Ketua PK KNPI Kecamatan Cibinong, Yoga Triana Anshory, menegaskan bahwa proses penyaluran dana hibah yang dilakukan Pemkab Bogor telah melalui mekanisme administrasi dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, menurutnya, tudingan yang menyebut pemerintah daerah menyalurkan hibah kepada organisasi yang tidak sah dinilai tidak berdasar.

“Pemkab Bogor tentu telah melalui tahapan administrasi, verifikasi, serta memastikan legalitas organisasi penerima hibah. DPD KNPI merupakan wadah resmi berhimpunnya Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), termasuk PK KNPI di tingkat kecamatan,” ujar Yoga.

Yoga menilai kritik yang disampaikan Fitrah terkait dugaan adanya KNPI ilegal tidak disertai data maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada KNPI yang disebut ilegal, silakan sebutkan secara terbuka kepada publik. Jangan hanya melempar tuduhan tanpa menjelaskan organisasi mana yang dimaksud. Tuduhan harus dibuktikan dengan data, bukan sekadar opini,” tegasnya.

Tak hanya itu, Yoga juga mempertanyakan kapasitas Fitrah dalam menyampaikan kritik kepada Pemkab Bogor. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterimanya, masa jabatan Fitrah sebagai Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor telah berakhir pada 2025.

“Kami mempertanyakan, dalam kapasitas apa Saudara Fitrah menyampaikan pernyataan tersebut. Berdasarkan pernyataan Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua SAPMA PP karena masa baktinya telah berakhir pada tahun 2025. Jadi, representasi organisasi apa yang dibawa saat memberikan pernyataan kepada publik?” katanya.

PK KNPI Kecamatan Cibinong berharap polemik mengenai dana hibah tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan masyarakat. Organisasi kepemudaan itu juga mengajak seluruh elemen pemuda untuk mengedepankan data, fakta, dan mekanisme hukum dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

“Kritik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun kritik harus dibangun di atas fakta dan bukti yang jelas agar tidak menimbulkan kegaduhan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutup Yoga. (R3daksi)