Parkir Semrawut di Kota Cirebon: Jalan Utama hingga Kecil Jadi Biang Kemacetan

oleh -3 Dilihat
oleh

Jalan adalah ruang bersama. Ia bukan hanya milik kendaraan yang sedang melintas, bukan pula lahan parkir tanpa batas.

KOTA CIREBON, FBN.COM – Persoalan parkir di Kota Cirebon tampaknya bukan lagi sekadar masalah teknis lalu lintas. Parkir semrawut telah berubah menjadi persoalan perkotaan yang setiap hari dapat dirasakan masyarakat. Hampir tidak ada jalan yang benar-benar terbebas dari kendaraan parkir, mulai dari ruas jalan utama hingga jalan kecil yang seharusnya hanya digunakan untuk lalu lintas warga.

Di banyak titik, badan jalan seolah telah berubah fungsi menjadi lahan parkir. Kendaraan roda dua dan roda empat berjajar di sisi jalan, bahkan tak jarang mengambil sebagian ruang yang seharusnya digunakan untuk pergerakan kendaraan. Akibatnya, ruas jalan menyempit, laju kendaraan melambat, dan kemacetan pun menjadi konsekuensi yang hampir selalu muncul.

Jalan Pekiringan menjadi salah satu contoh nyata. Ruas jalan yang berada di kawasan aktivitas perdagangan tersebut kerap dipadati kendaraan yang parkir, baik mobil maupun sepeda motor. Ketika volume kendaraan meningkat, ruang jalan yang tersisa semakin terbatas. Pengendara pun harus bergantian melintas, sementara arus kendaraan dari arah berlawanan terus berdatangan.

Persoalan yang sama juga terlihat di Jalan Cangkring. Jalan yang relatif kecil itu dikenal memiliki sejumlah rumah makan yang ramai dikunjungi masyarakat, baik dari Kota Cirebon maupun dari luar daerah. Aktivitas ekonomi yang menggeliat tentu menjadi hal positif. Namun, ketika tidak diimbangi dengan ketersediaan ruang parkir yang memadai, dampaknya justru dirasakan pengguna jalan.

Kondisinya semakin parah ketika bus besar datang. Kendaraan berukuran besar yang berhenti atau parkir di Jalan Cangkring dapat menggunakan hampir setengah badan jalan. Ruang lalu lintas yang sudah sempit pun menjadi semakin terbatas. Jika pada saat bersamaan kendaraan datang dari dua arah, kemacetan hampir tidak dapat dihindari.

Inilah ironi yang terus berulang di Kota Cirebon. Rumah makan ramai, aktivitas perdagangan tumbuh, kunjungan masyarakat meningkat, tetapi persoalan parkir seolah belum mendapatkan solusi yang sebanding. Jalan publik akhirnya menjadi ruang kompromi antara kebutuhan ekonomi, kepentingan pengunjung, dan hak pengguna jalan.

Pertanyaannya, sampai kapan badan jalan menjadi solusi utama untuk menampung kendaraan?

Persoalan parkir tidak bisa terus-menerus diselesaikan dengan cara membiarkan kendaraan berhenti di mana saja selama masih ada ruang. Jika pola ini terus dibiarkan, maka kemacetan akan menjadi konsekuensi permanen dari pertumbuhan aktivitas ekonomi di kota.

Pemerintah Kota Cirebon perlu melihat persoalan ini secara lebih serius dan menyeluruh. Penataan parkir harus dilakukan berdasarkan pemetaan kawasan, volume kendaraan, karakteristik jalan, serta aktivitas ekonomi di setiap titik. Kawasan kuliner, pusat perdagangan, dan lokasi yang sering dikunjungi kendaraan besar membutuhkan pengaturan khusus, bukan sekadar rambu atau imbauan.

Selain penertiban, perlu ada solusi nyata berupa penyediaan kantong parkir, pengaturan jam operasional kendaraan besar, rekayasa lalu lintas, serta pengawasan yang konsisten. Jangan sampai penertiban hanya dilakukan ketika terjadi kemacetan atau ketika ada keluhan masyarakat, lalu kembali longgar setelah situasi mereda.

Parkir di badan jalan memang terlihat sederhana. Namun, ketika terjadi di banyak titik dan berlangsung setiap hari, dampaknya menjadi persoalan besar. Jalan Pekiringan, Jalan Cangkring, dan sejumlah ruas lainnya menunjukkan bahwa masalah parkir di Kota Cirebon bukan fenomena yang berdiri sendiri.

Kota Cirebon sedang tumbuh sebagai pusat perdagangan, kuliner, jasa, dan pariwisata. Pertumbuhan tersebut harus diikuti dengan tata kelola ruang publik yang lebih baik. Jangan sampai geliat ekonomi justru dibayar dengan kemacetan dan ketidaknyamanan masyarakat.

Jalan adalah ruang bersama. Ia bukan hanya milik kendaraan yang sedang melintas, bukan pula lahan parkir tanpa batas. Ketika sebagian badan jalan terus-menerus dikuasai kendaraan yang parkir, maka hak pengguna jalan lain ikut terampas.

Karena itu, persoalan parkir di Kota Cirebon sudah waktunya ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tata kelola kota. Sebab selama parkir semrawut masih dibiarkan dari jalan utama hingga jalan kecil, selama itu pula kemacetan akan terus menjadi pemandangan sehari-hari di Kota Cirebon.

Pewarta : Dido