Dana Hibah Rp100 Juta per RW Mandek, DPRD Kota Bekasi Siap Panggil Stakeholder

oleh -416 Dilihat
oleh

“Komisi I ingin memperoleh data yang utuh sehingga bisa merumuskan solusi yang tepat. Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan justru mengendap dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,”

KOTA BEKASI, FBN.COM  – Program dana hibah sebesar Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi yang digadang-gadang menjadi motor pembangunan berbasis lingkungan justru menghadapi persoalan serius. Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi penyerapan anggaran masih sangat rendah. Dari ribuan RW yang tersebar di Kota Bekasi, baru sekitar 68 RW yang mengajukan pencairan dana.

Minimnya realisasi tersebut menjadi perhatian Komisi I DPRD Kota Bekasi. Legislatif menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpotensi menghambat pembangunan di lingkungan permukiman sekaligus membuat anggaran yang telah disiapkan pemerintah tidak terserap secara optimal.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan pihaknya akan segera memanggil seluruh pemangku kepentingan guna mengungkap penyebab mandeknya pencairan dana hibah tersebut.

“Kami akan memanggil para stakeholder ke Komisi I. Kami ingin mengetahui secara jelas apa yang menjadi kendala sehingga pengajuan pencairan dana hibah Rp100 juta per RW masih sangat minim,” ujar Rizki, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, DPRD tidak ingin persoalan ini hanya menjadi polemik tanpa solusi. Komisi I akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari mekanisme administrasi, regulasi yang diterapkan, hingga kesiapan pengurus RW dalam memenuhi persyaratan pencairan.

Rizki menegaskan, apabila ditemukan hambatan birokrasi yang memperlambat penyaluran dana, maka pemerintah daerah harus segera melakukan pembenahan agar program yang telah dijanjikan kepada masyarakat dapat segera direalisasikan.

“Komisi I ingin memperoleh data yang utuh sehingga bisa merumuskan solusi yang tepat. Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan justru mengendap dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat dengan seluruh pihak terkait. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi Komisi I untuk menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bekasi guna mempercepat penyerapan dana hibah di tingkat RW.

Program hibah Rp100 juta per RW merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong pembangunan skala lingkungan. Karena itu, DPRD mengingatkan agar pelaksanaannya tidak terhambat oleh persoalan administratif maupun lemahnya koordinasi antarlembaga. Anggaran yang telah disiapkan harus segera diwujudkan menjadi pembangunan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. (Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.