Faisal meminta Pemerintah Kota Bekasi segera menyiapkan lokasi usaha yang layak serta skema pembinaan bagi pedagang terdampak.
KOTA BEKASI, FBN.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Faisal, menegaskan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda hingga Terminal Induk Bekasi harus dibarengi solusi nyata bagi para pedagang agar tidak kehilangan mata pencaharian.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi langkah Pemerintah Kota Bekasi yang menertibkan sekitar 200 PKL dalam operasi yang dipimpin langsung Wali Kota Bekasi bersama sejumlah kepala perangkat daerah, Senin (22/6/2026).
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari program penataan kawasan perkotaan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Menurut Faisal, penataan kota merupakan kebijakan yang memang diperlukan untuk memperbaiki wajah Kota Bekasi. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada pembongkaran atau relokasi semata, melainkan harus diikuti dengan kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil.
“Menata ulang kota berarti menciptakan ketertiban. Ini bukan program yang berpihak kepada kelompok tertentu, tetapi program menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola kota,” ujar Faisal.
Politisi Partai Golkar itu menilai penataan kawasan Jalan Juanda merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas ruang publik. Meski demikian, ia mengingatkan agar keberadaan pelaku UMKM tetap menjadi perhatian utama karena mereka merupakan bagian penting dari roda perekonomian daerah.
“Program ini harus tetap mempertimbangkan aspek kenyamanan, keindahan, dan ketertiban, tetapi jangan sampai melupakan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM,” tegasnya.
Faisal meminta Pemerintah Kota Bekasi segera menyiapkan lokasi usaha yang layak serta skema pembinaan bagi pedagang terdampak. Menurutnya, penataan akan mendapat dukungan masyarakat apabila diiringi solusi yang adil dan tidak mengorbankan mata pencaharian warga.
Menanggapi wacana pengelolaan pasar oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Faisal menyatakan tidak mempersoalkannya selama pengelolaan dilakukan secara profesional, transparan, dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak ada masalah selama pengelolaannya profesional dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Penataan kawasan Jalan Juanda menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun wajah kota yang lebih tertib dan representatif. Namun, keberhasilan program tersebut akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menghadirkan keseimbangan antara penegakan aturan, penataan ruang, dan perlindungan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. (Adv)











