“Komdigi harus bertindak tegas. Pemerintah memiliki kewenangan untuk memanggil platform media sosial dan meminta mereka melakukan penyaringan terhadap konten LGBT,”
KOTA BEKASI, FBN. Com – DPRD Kota Bekasi mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat pengawasan serta menutup akses terhadap konten media sosial yang dinilai berkaitan dengan perilaku LGBT.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, menilai pemerintah pusat memiliki peran penting dalam mengendalikan arus informasi di ruang digital. Menurutnya, berbagai konten terkait LGBT masih mudah ditemukan dan tersebar melalui sejumlah platform media sosial.
“Peran pemerintah pusat harus lebih kuat dalam menindak dan mengawasi informasi yang terkait dengan LGBT. Konten seperti itu sangat cepat muncul dan menyebar di media sosial,” ujarnya.
Ia menyoroti sistem algoritma media sosial yang cenderung menampilkan konten sensasional dibandingkan informasi edukatif. Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius agar ruang digital dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Konten sensual atau seksual sering kali lebih mudah muncul, sementara informasi pendidikan justru kurang mendapat ruang. Ini perlu dievaluasi,” ungkapnya.
Nawal juga meminta Komdigi mengambil langkah tegas terhadap platform digital yang beroperasi di Indonesia, termasuk melakukan penyaringan dan pembatasan terhadap konten yang dianggap bertentangan dengan norma masyarakat.
“Komdigi harus bertindak tegas. Pemerintah memiliki kewenangan untuk memanggil platform media sosial dan meminta mereka melakukan penyaringan terhadap konten LGBT,” tegasnya.
Menurutnya, algoritma media sosial memiliki pengaruh besar terhadap pola konsumsi informasi pengguna.
“Ketika seseorang mengakses suatu jenis konten, sistem akan terus merekomendasikan konten serupa sehingga berpotensi memperluas penyebarannya,” paparnya.
Ia berharap pemerintah pusat melalui Komdigi dapat memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap platform digital.
“Tujuannya untuk menciptakan ruang informasi yang lebih sehat, edukatif, serta selaras dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia,” pungkasnya.(Adv)











