PADANGSIDIMPUAN – FBN | Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir. Arwin Siregar pimpin pelaksanaan pemberian label pada rumah KPM penerima program PKH, sembako, BST, dan BLT pemerintah Kota Padangsidimpuan di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (3/6/2020) kegiatan yang dimulai dari Pukul 10.00 WIB.
Kegiatan Pemberian label ini dilaksanakan serentak di Enam Kecamatan di Kota Padangsidimpuan. Ditempat terpisah, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution pimpin rombongan pelaksanaan kegiatan tersebut di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
” Pemberian label atau tanda dirumah penerima bantuan ini bertujuan untuk menghindari penerima bantuan yang tidak tepat sasaran nantinya, ujar Wawako Padangsidimpuan Ir. Arwin Siregar.
Wawako Padangsidimpuan menambahkan, ” pemberian tanda di rumah penerima bansos akan efektif untuk menjamin bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tanda yang akan dipasang disesuaikan dengan kelompok penerima bantuan yang diterima masyarakat” tuturnya.
Pantauan di lapangan , kegiatan tersebut tak ada terlihat penolakan dari masyarakat atas pemberian tanda tersebut, dan kegiatan berjalan dengan baik.
Para pimpinan OPD kota Padangsidimpuan yakni Kadis Damkar Padangsidimpuan Yakub Harahap, Kakan Kesbangpol Padangsidimpuan Alpian Pane, Kadis Perindagkop Padangsidimpuan Ir. Ridoan Pasaribu, Kabag perekonomian Agus Salim Siregar, Kabag kesra Eri Silviana Siregar, turut dalam kegiatan pemberian tanda tersebut, didampingi juga Plt. Camat Padangsidimpuan Selatan Roy S Siagian dan Para Lurah serta Kepala Lingkungan juga Bhabinkamtibmas Polres Padangsidimpuan. ( FBN 050 )