SURABAYA – FBN || Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru yang dimulai tanggal 6 s/d 17 Juli 2020, Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil mengamankan 7 dengan kasus pencurian dan berhasil melakukan 25 pengembangan.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Soesanto saat ditemui di ruangannya, Rabu (22/07/2020) siang menuturkan, kesemua tersangka tersandung Padal 363 tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
“Dalam penangkapan tersebut, kita 5 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan,” jelas Iptu Joko.
Dari kasus yang telah diselesaikan oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut, menempatkannya sebagai Polsek dengan ke percaan tertinggi dalam Operasi Sikat Semeru 2020.
“Alhamdulillah kita bersukur, semua ini berkat kerja keras seluruh anggota. Dan semoga hal ini menjadi pelecut agar semakin baik dalam memberikan pelindungan kepada masyarakat,” tutup Joko.
Repoter Edwin rio y.d