BANDUNG – FBN || Gerakan Mahasiswa dan Literasi Pemuda Bandung bakar Ban depan Gedung DPRD Provinsi terkait tolak Omnibuslaw serta meminta Ketua DPRD dan Wakil DPRD Provinsi memberikan pernyataan tegas untuk ikut menolak RUU Omnibuslaw. “Kamis (16/07/20) Jalan Ponogoro, Kota Bandung.
Gerakan Mahasiswa dan Literasi Pemuda Bandung menuntut 5 aturan Omnibuslaw Cipta Kerja yang di anggap merugikan bagi para pekerja karna pada dasarnya pasal 27 UUD 45 bahwasanya Negara menjamin pekerja dan buruh mendapatkan pekerjaan serta upah yang layak dan penghidupan yang baik tetapi RUU Omnibuslaw ini bertentangan dengan UUD Cipta Kerja diantaranya :
1.Upah minimum Kota atau Kabupaten terancam hilang
2.Besaran pesangon PHK berkurang.
3.Hapus cuti haid bagi perempuan.
4.Nasib Outsourcing semakin tidak jelas.
5.Pekerja bisa dikontrak seumur hidup.”
Dari 5 aturan itulah harapan dan tuntutan Mahasiswa dan Literasi Pemuda Bandung bisa di dengar Anggota Dewan DPRD Provinsi Kota Bandung.”Rai Korlap Literasi Pemuda Bandung
“Jika pihak Anggota DPRD tidak merespon aksi ini maka gerakan ini akan melakukan aksi dengan eskalasi yang lebih besar lagi karena omnibus Law ini klimaksnya tanggal 20 bahkan ada rencana aksi dari Bandung akan melakukan gerakan bersama kawan-kawan bentuk solidaritas menuju Senayan Jakarta.”sambung Ilyasa Ali Husni Korlap Gerakan Mahasiwa.
Aksi Mahasiswa dan Literasi Pemuda Bandung di Depan Gedung DPRD Provinsi sempat memanas dengan membakar Ban dan berusaha mendobrak pintu pagar masuk.
Penjagaan yang dikawal ketat pihak Kepolisian dari Polrestabes berusaha menghadang Mahasiswa yang terus berusaha mendobrak pagar DPRD.
Masa Aksi mulai bisa di redam saat Pihak Kepolisian berusaha membuat mediasi agar Mahasiswa bisa bertemu dengan Anggota Dewan dari DPRD.
Yosa Octora Santono wakil ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jabar ahirnya menemui Mahasiswa dan Literasi Pemuda Bandung.
Ilyasa meminta Yosa selaku perwakilan dari DPRD Provinsi agar aspirasi gerakan mahasiswa di disampai kan ke DPR RI pusat untuk mencabut RUU Omnibuslaw.
“Saya selaku perwakilan dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sangat menolak keras terkait adanya RUU Omnibuslaw dan saya akan sampaikan tuntutan mahasiswa ke DPR RI pusat agar RUU Omnibuslaw di tolak serta Pengahapusan Kekerasan Seksual (P-KS) di Sah kan menjadi UUD.”ujar Yosa Octora Santono Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat.
Masa aksi menjadi kondusip aman Mahasiswa dan Literasi Pemuda Bandung juga meminta Kepolisian agar membebaskan teman teman nya yang sebelom nya tertangkap saat kepolisian menyisiri beberapa titik adanya perkumpulan pemuda yang di duga akan ikut melakukan aksi saat pihak kepolisian mengamankan kumpulan pemuda di temukan beberapa bukti seperti tas yang berisi batu dan botol minuman keras.
Pihak Kepolisian menyetujui terkait permintaan mahasiswa dan Literasi Pemuda Bandung dan langsung melepaskan agar bisa membubarkan diri dengan aman dan tertib sesuai perjanjian yang disetujui kedua belah pihak. (Penulis Deni)