Tok.. Tok.. Tok.., Istri Hakim Pengadilan Medan Dihukum Mati

oleh -39 Dilihat
oleh

Hakim Yang Menjadi Korban..

MEDAN – FBN | Setelah melewati proses panjang, proses persidangan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Medan Jamaluddin hari ini 1 Juli 2020 divonis hukuman mati.

Ruang sidang cakra 8 pada Pengadilan Medan menjadi saksi atas putusan melis hakim yang dipimpin oleh Erin Tuah Damanik. Dalam putusannya hakim ini menyebutkan : “terdakwa Zuraida Hanum ( istri hakim Jamaluddin) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP”.

Lebih lanjut putusan hakim menyebutkan : ” menolak pledoi dari terdakwa dan menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa (Zuraida Hanum)”

Sebelumnya, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan negeri Medan mengajukan tuntutan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa. Atas putusan ini kuasa hukum terdakwa Onan Purba SH MH menyatakan akan konsultasi dengan klien(Zuraida Hanum red).

Perkara ini menjadi perhatian masyarakat luas khususnya warga kota Medan karena tidak menduga pelaku merupakan istri dari korban.(DTP11)