KARAWANG – FBN || Polemik Berkepanjangan Soal Perumahan Rolling Hills Yang Berada Di Kawasan Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) Terus berlanjut Karena seperti yang sudah terungkap, perusahaan property tersebut belum memiliki izin lingkungan. Sebab di dalam Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Kawasan KJIE tidak tercantum ploting untuk perumahan sebagai sarana dan prasaran penunjang. Kamis (29/07/2020)
Sementara di lain sisi, ada pihak tertentu yang mengatakan, bahwasanya proyek perumahan Rolling Hills tidak menabrak aturan, karena masuk kedalam program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK). Sesuai dengan kebijakan Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sudah meluncurkan program KLIK.
Namun itu semua di bantah oleh pemerhati politik dan pemerintahan, H. Asep Agustian, S.H., M.H. aktivis kawakan Karawang selaku individu yang pertama kali melemparkan informasi soal adanya kejanggalan dalam pembangunan Rolling Hills melalui media, menegaskan, “Tidak semua kawasan industri sudah mengikuti program KLIK, dan tidak serta merta semua kawasan industri secara otomatis masuk kategori KLIK!!!”.
Asep Kuncir (Askun) panggilan akrab pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini juga menandaskan! “Lagi pula jika di lihat dari fokus sektor investasi Tahun 2015 – 2019, saya tidak menemukan kategori property dalam beberapa poin yang tertuang dalam fokus sektor investasi. Lebih jelasnya lagi, tim saya sudah mengkonfirmasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, baik Kawasan KJIE mau pun Rolling Hills sendiri tidak mendaftar program KLIK”.
“Terlepas dari itu semua, masalah KLIK ini tidak penting. Karena sudah dapat di pastikan semuanya. Apa bila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan upaya penindakan, itu tidak salah”, tegas Askun.
“Saya mendengar, bahkan mendapat informasi A1. Hari ini jajaran SatPol PP Karawang sudah mendatangi lokasi proyek Rolling Hills dengan personil lengkap dan perangkat alat seperti Garis Pembatas SatPol PP, seolah sudah siap untuk melakukan tindakan penyegelan”, Urainya.
“Tapi kenyataannya, setelah lewat magrib saya mendengar kabar lagi, bahwa agenda penyegelan batal dengan alasan yang tidak jelas? Lalu buat apa mereka datang ke lokasi dengan membawa peralatan segel kalau akhirnya tidak di segel juga?”, Sesal Askun.
Kemudian Askun menegaskan! “Hal ini semakin mempertegas kepada publik, kalau SatPol PP Karawang memang tidak punya nyali untuk menjalankan fungsinya sebagai Penegak Peraturan Daerah. Padahal dasarnya sudah sangat jelas, yaitu surat keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang”.
“Sebenarnya sejak siang sewaktu mendengar adanya kabar SatPol PP turun ke lokasi, saya sudah ragu kalau mereka berani bertindak. Pasalnya, mepet ke hari raya Idul Adha. Besok sampai dengan hari Minggu libur panjang. Jadi, sudah lah kalau mau bermain lenong jangan bermain dengan bandar lenong”, Kesalnya.
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman S geram dengan langkah SatPol PP yang di anggapnya plin plan.
“Padahal sudah sangat jelas sewaktu kami bersama warga terdampak melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, pak Sekda menghubungi Kasat Pol PP melalui telephone celullarnya dengan cara di loudspeaker. Kalau sudah ada surat keterangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, agar segera di segel”, ungkap Ranzes.
“Saya pribadi kaget ketika mendengar kabar SatPol PP batal melakukan tindakan, padahal di lihat dari kesiapannya, sudah sangat siap dengan segala macam peralatan penindakan. Parahnya lagi, ketika saya sendiri mau pun tim lain berusaha menghubungi pejabat SatPol PP, tidak ada satu pun dari mereka yang mau menerima contact telephone kami”, Katanya.
“Tapi hari Selasa minggu depan, kami sudah melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, sekaligus minta untuk menghadirkan OPD – OPD terkait, termasuk SatPol PP. Nanti kami akan pertanyakan perihal ini di forum audiensi bersama DPRD”, Pungkasnya. (Topan)