Sembilan jabatan Kepala dinas di lingkungan Pemko Padangsidimpuan siap untuk di lelang

oleh -11 Dilihat
oleh

PADANGSIDIMPUAN – FBN ||Pemerintah kota Padangsidimpuan dalam waktu dekat ini akan melakukan seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang terbuka untuk 9 ( sembilan) jabatan Kepala Dinas, Senin (20/7).

Sesuai dengan pengumuman No. 01/Pansel-PSP/2020 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Pansel, H. Letnan Dalimunthe ( ketua pansel) dan Iswan Nagabe Lubis ( sekretaris pansel), lelang ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil, yang minimalnya pernah dua tahun menduduki jabatan adminsitrator atau pejabat fungsional madya.

Kesembilan JPTP yang dilelang tersebut adalah jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( Perkim ), Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( KB ), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

H. Letnan Dalimunthe yang notabenenya juga Sekda Kota Padangsidimpuan mengatakan, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilalui peserta lelang. Seleksi administrasi, assesment test, seleksi penulisan makalah dan wawancara.

Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai sejak 21 Juli sampai 10 Agustus 2020. Kemudian pada 11-13 Agustus 2020 dilakukan seleksi administrasi, dan hasilnya diumumkan pada 18 Agustus 2020 mendatang.

Seleksi penulisan makalah pada 19 Agustus 2020 dan wawancara dari 24-26 Agustus 2020. Hasilnya diumumkan 28 Agustus 2020. Kemudian seleksi assesment test dari 31 Agustus sampai 2 September 2020, dan hasilnya diumumkan 7 September 2020 mendatang.

Berdasarkan pengumuman tersebut, adapun kriteria peserta harus PNS dan menandatangani pakta integritas. Serta Pernah atau sedang menduduki jabatan struktural, minimal jabatan adminstrator atau pejabat fungsional paling sedikitnya dua tahun.

Pendidikan paling rendah Strata Satu (S-1), punya pengalaman pada bidang tugas jabatan terkait dengan kumulatif paling sedikit 5 tahun. Usia peserta paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan.

Semua unsur dan penilaian prestasi kerja PNS harus bernilai baik dalam kurun waktu 2 tahun terkahir. Tidak pernah dijatuhi hukuman atau sedang menjalani hukuman displin, serta tidak dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai PP No.53 tahun 2010.

Memiliki kompetensi manajemen pada JPTP. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat pernyataan calon peserta. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi. Melampirkan rekomendasi untuk mengikuti seleksi dari PPK Daerah bagi PNS dari luar Padangsidimpuan.

Lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam bermaterai Rp6.000. Melampirkan daftar riwayat hidup, copy ijazah, SK CPNS, SK jabatan eselon II atau III yang dileges pejabat berwenang, dan lainnya.

Lamaran ditujukan kepada Ketua Pansel Pengisian JPTP Secara Terbuka, dengan alamat kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jalan HT. Rijal Nurdin, Desa Palopat Pijorkoling, Kec. Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara. ( FBN 050 )