JAKARTA – FBN || Penyerahan Surat Keputusan Pergantian Ketua DPRD Nomor. 08/0143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 Periode 2020 – 2024 yang ditandatangani Ketum Gerindra H. Prabowo Subianto dan Sekretaris DPP H. Ahmad Muzani resmi diberikan kepada HM.BN.Holik Qodratulloh,SE hari ini dilaksanakan dengan penuh khidmat di kantor DPP Gerindra. Jakarta, Rabu (5/8/20).
BN. Holik dalam Pres Confrence nya kepada media, “alhamdulillah hari ini saya diberikan kepercayaan dan amanah partai untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.”
Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang sebelumnya diketuai Aria Dwi Nugraha hari ini telah Resmi digantikan oleh HM.BN.Holik Qodratulloh,SE seiring dengan dikeluarkannya SK DPP Nomor. 08/0143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 tersebut.
Lanjut Ketua Holik, “insya alloh saya dapat menjaga amanah partai dan konstitusi sesuai dengan jabatan ini dengan penuh tanggung jawab.” pungkasnya. ( Red )