Reskrim Polsek Serang Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Pasar Rau

oleh -35 Dilihat
oleh

KOTA SERANG – FBN | Tersangka berinisial S alias buluk warga kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Serang Polres Serang Polda Banten, lantaran pelaku diduga tindakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di lantai atas Pasar Rau Kota Serang. Selasa (04/08/2020) Dini hari.

Hal itu dikatakan Kapolsek Serang Kota Kompol Hadi Sucipto kepada awak media, Selasa, (04/08/2020).

“Pelaku terbukti melakukan pencurian sepeda motor merk honda revo tahun 2007 No. Pol. A 6450 AZ milik Tabrani warga Taman Mutiara Indah Blok 19 No. 22 Rt. 002 Rw. 017 Kelurahan Kaligandu Kecamatan Serang Kota Serang,” kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto.

Kompol Hadi Sucipto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di parkiran Pasar Rau kota Serang pada hari senin 20 Juli 2020 sore hari.

Pada saat awal mula kejadian, saat itu korban Tabrani menggunakan sepeda motor tersebut untuk ngojek kemudian diparkirkan Pasar Rau dan ditinggalkan makan.

“Sekitar jam 15.30 wib korban selesai makan diketahui sepeda motor miliknya telah hilang diduga telah dicuri,” ucap Kampol Hadi Sucipto.

Lanjut Kompol Hadi, setelah menerima laporan tersebut, pihak Reskrim Polsek Serang langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, polisi berhasil menciduk pelaku berikut Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor milik korban, Kunci kontak palsu Sepeda Motor merk Honda Revo warna abu – abu tahun 2017, dengan Nopol A. 6450 AZ beserta BPKB asli.

“Akibat perbuatan tersebut, kini pelaku berikut sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Serang dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kompol Hadi.

Reporter : (Ari Wibowo)