PADANGSIDIMPUAN – FBN || Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan tentang Pengambilan Keputusan atas Nota Perhitungan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) pelaksanaan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 nyaris gagal karena disebut tidak mencapai qorum, Senin ( 3 / 08/ 2020), bertempat di aula kantor DPRD kota Padangsidimpuan, jalan Jenderal Sudirman Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Dialokasi rapat paripurna DPRD tersebut terpantau, awalnya, tidak qorumnya rapat tertinggi di DPRD Kota Padangsidimpuan akibat ketidak hadiran sejumlah anggota DPRD yang umumnya di dominasi wakil rakyat yang baru melaksanakan kunjungan kerja ke Mandailing Natal, pada Kamis (30/7) yang lalu.
Walau pun demikian rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto didampingi Wakil Ketua Erwin Nasution beserta 17 orang anggota DPRD lainnya, akhirnya dapat berlangsung dengan mulus setelah melalui dua kali skors dan penundaan untuk kemudian dilanjutkan, setelah melalui mekanisme ketentuan Undang Undang Nomor 17 tahun 2014.
Rapat Paripurna diawali penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) oleh Erfi Juni Samudera, SH ( PAN) dan pandangan umum fraksi fraksi, pada intinya dapat menerima laporan Banggar atas pembahasaan nota perhitungan LKPJ Walikota Padangsidimpuan atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Sementara itu, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,S.H, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kinerja DPRD khususnya Badan Anggaran (Banggar) yang telah menyelesaikan pembahasan nota perhitungan LKPJ tahun anggaran 2019.
Laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ ) Walikota itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah mengingat telah berakhirnya tahun anggaran 2019.
Laporan tersebut juga disampaikan dalam rangka untuk mempresentasikan capaian penyelenggaraan dan kinerja pemerintah daerah berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019 – 2023 dengan visi pembangunan mewujudkan Padangsidimpuan Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (Bersinar).
Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Padangsidimpuan Erfi Juni Samudera, SH ketika dikonfirmasi wartawan usai paripurna menampik rapat paripurna dewan hari itu tidak qorum. ” Kondisi hari ini, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan sebanyak 29 Orang, maka dengan kehadiran 19 anggota DPRD sudah memenuhi qorum sebanyak 2/3 dari jumlah anggota DPRD.” tuturnya.
Menjawab wartawan, Erfi tidak mengetahui alasan anggota DPRD lainnya yang tidak hadir pada hari ini. ” Yang jelas selama pembahasan hingga kunjungan lapangan mereka hadir” tegasnya menyahuti pertanyaan dari awak media. ( FBN 050 )