Putus Mata Rantai Covid-19, Anggota DPRD dan Pemdes Karang Raharja Semprot Disinfektan

oleh -36 Dilihat
oleh

KABUPATEN BEKASI – FBN | Penyemprotan Disinfektan di Perumahan Central Park dan Perumahan Puri Mutiara Indah, Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi dikawal langsung oleh Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Demokrat Komisi IV ibu Mia Eldabo S.Tr.Keb. bersama Pemdes PJ Kepala Desa Bapak Udin Wahyudin dan beberapa staf Desa. Sabtu (04/07/2020).

Penyemprotan Disinfektan di prioritaskan lingkungan sekitar Orang Dalam Pantauan (ODP) yang sebelumnya sudah diarahkan pada saat rapat Minggon Desa pada hari Kamis, 02/07/2020Sebagai salah satu bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dari BPBD juga turun langsung untuk mensterilkan yang terkena dampak Covid-19.

Dari Pemerintahan Desa Karang Raharja yang terkena dampak Covid-19 mendapatkan Beras 80 kg, telor 6 kg, mie instan 3 dus untuk 3 KK cukup untuk 20 hari, “ucap Dusun Neih.

PJ Kepala Desa Karang Raharja Udin Wahyudi mengharapkan selain penyemprotan Disinfektan selalu jaga kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan agar kedepannya yang terkena dampak Covid-19 berkurang dan berakhir normal seperti biasa, “pungkasnya. (TIR)