MUARA TEWEH – FBN.net | Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara MALIK MULYAWAN, SH. yang temui di ruang kerjanya menginformasikan bahwa pihaknya akan melanjutkan kembali Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah Kalteng sesuai PKPU RI No.02/2020, tentang penyelenggaraan tahapan Pilkada. Selasa (2/6/2020).
Ketua KPU Barut MALIK MULYAWAN, SH menuturkan “kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Barut melalui dinas dan intansi terkait dan seluruh RT-RW sampai tingkat kecamatan dan Desa untuk melanjutkan pemutakhitan DPT dan ini yang menjadi prioritas kami saat ini” ujar Malik.
Dan pihaknya juga saat ini mensimulasikan bersama GUGUS TUGAS COVID 19 Barut dan Dinas Kesehatan Barut terkait protokol kesehatan Covid19 yang akan di aplikasikan di TPS saat Pemungutan suara nanti yang bila tidak ada halangan akan di laksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang, serta mengaktifkan kembali tim Komisioner Ad Hoc KPU Barut serta akan melantik para PPS Se-Barut.
“Untuk jumlah TPS di perkirakan akan bertambah dari 351 TPS menjadi lebih dari jumlah yang ada, karena pihaknya berupaya meningkatkan partisipasi pemilih agar bisa datang saat pemungutan suara nanti, yang menjadi kendala pihaknya saat ini adalah masih banyak Desa-Desa di pedalaman di Kabupaten Barut yang masih belum terjangkau jaringan internet, sehingga pihaknya harus bekerja ekstra maksimal dan mencari solusi untuk mencapai Desa-tersebut, agar mudah dalam mengumpulkan hasil rekapitulasi pemungutan suara nanti” ungkapnya.
MALIK MULYAWAN menjelaskan Pemilu adalah sarana berdemokrasi yang harus di laksanakan meskipun di tengah Pandemi Covid 19, karena merupakan hak warga negara tetapi sesuai keadaan saat ini tahapan tetap bisa di laksanakan dan tetap berorietasi protokol kesehatan PSBB. Punkasnya.
Reporter. : Leny ( Kabiro Barut)
Sumber. : Hasil investigasi.lapsngan
Editor. : Redaksi PKnews.co.id.