Kapolsek Cikarang Timur AKP. Sugiharto.S.H. Menyatakan bahwa pihak nya telah menerima informasi dari Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL),
FOKUS BERITA KABUPATEN BEKASI – Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi merespon cepat laporan masyarakat terkait adanya toko yang berkedok toko kosmetik, namun diduga menjual obat keras termasuk daftar G di Kp Bugelsalam, Kel. Sertajaya, Cikarang Timur. Selasa (22-04-2025).
Kapolsek Cikarang Timur AKP. Sugiharto.S.H. Menyatakan bahwa pihak nya telah menerima informasi dari Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL), mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga trkait dengan peredaran obat-batan terlarang jenis tipe G tanpa izin resmi.
“Begitu kami mendapatkan informasi, kami langsung menerjunkan anggota unit Reskrim IPTU ARNANDHA HADI PRANATA, S.Kom. (Kanit Reskrim).
IPDA IIm NURAHIM, S.H., M.H.(Panit Reskrim), beserta jajaran untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan BPOM untuk langkah-langkah lebih lanjut,” ujar AKP SUGIHARTO. S.H.
Saat anggota Reskrim Polsek Cikarang timur bersama Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) melakukan pengecekan kelokasi toko yang diduga penjualan obat-obatan golongan G tersebut, mendapati ruko yang didalamnya berisi obat-obatan tipe G.
Tim Rskrim bersama masyarakat melakukan penggeledahan intensif dan mendaptkan ratusan butir obat-obatan tipe G, serta uang tunai sebesar Rp. 57000,. Barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Cikarang Timur.
Penulis: Hendro










