Pengguna Jalan Raya Pilar-Sukatani Keluhkan Banyak Jalan Yang Berlubang

oleh -37 Dilihat
oleh

Ilustrasi Jalan Rusak

KABUPATEN BEKASI – FBN | Terhitung dari bulan Januari sampai dengan Juli tahun 2020, Berdasarkan Informasi yang di dapat sudah 8 kalih terhitung kecelakaan lalu lintas yang di ketahui di sepanjang jalan Pilar – Sukatani.

Tepatnya di depan Koramil Cikarang Utara, yang di duga di sebabkan oleh kondisi jalan yang rusak dan berlubang, disamping kondisi jalan yang dinilai sudah tidak layak sepanjang jalan Pilar – Sukatani juga dari Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak hidup, bisa menjadi penyebab rawannya kecelakaan dan tindak aksi kejahatan.

Itu diterangkan Oleh salah satu warga Perum BKI Suryo Sudarmo selaku pengguna jalan, yang setiap harinya melintas melalalui jalan Pilar Sukatani.

Menurutnya sepanjang jalan tersebut banyak jalan yang rusak, seperti di depan Koramil Cikarang Utara, di depan SMA N 1 Cikarang Utara, di depan PT. Osung Sukamantri, Warung Pojok Sukamantri, Warung Satu depan Perum Sukaraya.

Dirinya berharap, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus bertanggung Jawab atas kondisi ini, dimana harus segera melakukan perbaikan dan melaksanakan perawatan jalan Pilar-Sukatani.

Tidak hanya jalan rusak, PJU juga sangat di butuhkan yang refrensentatif dan memadai guna keselamatan masyarakat selaku pengguna. ucapnya Darmo Kepada Awak Media Rabu(29/07/2020).

“Jangan sampai ada yang menelan korban jiwa kembali, apa memang harus menunggu korban lebih banyak lagi baru Pemerintah akan merespon..??”Tegasnya.

Demi kepentingan umum, saya berharap pemerintah segera memperbaiki apa yang menjadi kebutuhan pengguna jalan Pilar – Sukatani, demi keselamatan dan kepentingan bersama.Pungkasnya.

Sesuai dengan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan pada pasal 29 dan 30 (1.b) dijelaskan “Bahwa penyelenggaraan jalan wajib memprioritaskan pemeliharaan, perawatan dan pemeriksaan secara berkala untuk mempertahankan tingkat pelayanan jalan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan”.(Red)