Pekerjaan pengaspalan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta tidak disertai papan informasi proyek yang seharusnya menjadi bagian dari transparansi penggunaan anggaran publik.
FOKUS BERITA TASIKMALAYA – Proyek pengaspalan jalan lingkungan di Perumahan Winaya Jaya, Rt. 001/Rw.003 Kelurahan Sambong Jaya Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, menuai sorotan warga setempat. Pasalnya, pekerjaan pengaspalan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta tidak disertai papan informasi proyek yang seharusnya menjadi bagian dari transparansi penggunaan anggaran publik.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ketebalan lapisan aspal yang diterapkan hanya sekitar kurang lebih 1,5 cm. Ketebalan ini jauh dari standar minimal untuk pengaspalan jalan lingkungan yang umumnya berkisar antara 3 sampai 5 cm. Hal ini memunculkan kekhawatiran dari warga bahwa kualitas jalan tidak akan bertahan lama dan akan cepat rusak, sehingga berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pengerjaan proyek tersebut. “Kami melihat sendiri saat aspal digelar, tipis sekali. Belum lagi tidak ada papan proyek, jadi kita tidak tahu ini dari anggaran mana, siapa pelaksananya, dan berapa nilai proyeknya. Harusnya terbuka,” ujarnya.
Ketiadaan papan informasi proyek menimbulkan dugaan adanya unsur pelanggaran terhadap aturan transparansi anggaran. Menurut Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, setiap pelaksanaan proyek yang menggunakan dana negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Warga juga mencurigai adanya permainan antara kontraktor dan pihak terkait yang mengawasi pekerjaan tersebut. Mereka meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya segera turun tangan untuk memeriksa hasil pekerjaan, mengevaluasi spesifikasi teknis yang digunakan, serta memanggil pihak kontraktor untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
“Kami mendesak Dinas PUPR untuk segera melakukan audit lapangan dan membawa hasilnya ke publik. Jangan sampai pemborong nakal dibiarkan meraup keuntungan dari pengurangan kualitas proyek, sementara rakyat dirugikan,” tambah warga lainnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kota Tasikmalaya terkait dugaan penyimpangan tersebut. Pihak media masih berupaya menghubungi pejabat terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Warga berharap pemerintah daerah benar-benar memperhatikan kualitas pembangunan infrastruktur di lingkungan permukiman. Selain menyangkut kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, pengawasan terhadap proyek fisik juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik korupsi dan pemborosan anggaran.
Dengan mencuatnya dugaan ini, publik kini menanti langkah tegas dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Penegakan aturan dan transparansi dalam setiap proyek pembangunan menjadi tuntutan utama agar kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah tidak semakin menurun.
Penulis: Daeng Akhmad