Penerimaan Siswa Baru di Aplikasi PPDB di Sumut Bermasalah

oleh -36 Dilihat
oleh

DELI SERDANG – FBN | Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta Pemprovsu memberikan solusi terkait kacaunya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut tahun ajaran 2020/2021.

Karena tidak sedikit peserta PPDB di Kabupaten/kota yang rumahnya dekat dengan sekolah yang ingin dimasukinya tapi tak bisa lulus.

Sementara anak yang rumahnya agak berjauhan dari lokasi sekolah tapi bisa lulus, aneh memang tapi begitulah kenyataan yang terjadi saat ini.

Informasi yang dihimpun dilapangan Jumat 03/07/2020 ada beberapa peserta PPDB Kecamatan Deli Serdang yang tidak lulus di SMP Negeri 2 Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, padahal letak rumahnya tidak begitu jauh dari sekolah tersebut, yakni dikampung Namoriam Kecamatan Pancur Batu dan masih berada dalam lingkupan zonasi sesuai ketentuan yang ada.

Diperoleh keterangan dari orangtua peserta yang tidak lulus tersebut melaporkan ketidaklulusannya kepada pihak sekolah SMP Negeri 2 Pancur Batu.

Seperti yang dikeluhkan Nangin Sembiring (38) disaat anaknya Mikhael Jeranta Sembiring didaftarkan ke SMP Negeri 2 Pancur Batu melalui aplikasi web site beralamat https://ppdbsmpdeliserdang.com tidak mengalami hambatan dan ketika dicek dibuka aplikasi tersebut nama anaknya dinyatakan lulus, namun ketika anaknya akan didaftarkan ulang, di aplikasi dinyatakan tidak lulus.

Sontak ia dan anaknya kaget luar biasa dan ia tidak habis pikir, karena kenapa disaat dicek aplikasinya nama anaknya dinyatakan lulus, namun pada saat anaknya akan didaftarkan ulang sesuai tanggal, namun nama anaknya dinyatakan tidak lulus di aplikasi tersebut.

Kendati demikian Sembiring coba mengkonfirmasi kepada pihak sekolah SMP Negeri 2 untuk mendapatkan jawaban yang lebih pasti.

“Kacau sekali penerimaan siswa tahun ini, diawal anak saya dicek di aplikasi tertulis lulus, tapi saat mau mendaftarkan ulang nama anak saya dinyatakan tidak lulus, padahal anak saya sudah senang dan para tetangga dan keluarga sudah menyampaikan selamat dan sudah buat acara kecil-kecilan, tapi sekarang anak saya terbebani mental dan murung tiap hari” Ujarnya, Jumat 03/07/2020.

Ditambahkan Sembiring bahwa siswa yang bernasib sama dengan anaknya ada sekitar 50 orang calon siswa di SMP Negeri 2, bahkan disekolah lain di Kecamatan Pancur Batu juga terjadi hal yang sama.

Terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pancur Batu Darianus ketika ditemui dikantornya membenarkan apa yang di keluhan orang tua calon siswa tersebut, namun ia akui di sekolahnya hanya ada 2 orang siswa dan tidak sampai 50 orang seperti yang disampaikan orang tua calon siswa.

Ia jelaskan bahwa hampir disemua sekolah di Deli Serdang mengalami masalah yang sama dan orang tua calon siswa yang menyambangi sekolahnya sudah disampaikan kepada orang tua yaitu terjadinya masalah itu karena ada kesalahan atau gangguan server di kabupaten.

“Itu betul yang Bapak bilang itu, ada 20 menit dibuka server waktu itu tanggal 1 jam 8 malam, nama yang dikeluarkan melebihi daya tampung yaitu ada yang kurang dan tidak ada zonanya, padahal waktu itu protes semua ada apanya server ini, dan rupanya servernya yang bermasalah” Ujarnya.

Ia menambahkan dengan adanya permasalahan ini di akibatkan karena system server di kabupaten yang bermasalah, bahkan server yang dikelolah oleh pengembang atau pengelola penerimaan PPDB permasalahanya berada di kantor Kabupaten Deli Serdang.

Ia jelaskan ketika ada permasalahan di aplikasi PPDB maka pihak sekolah tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya mengikuti sesuai nama siswa yang dikeluarkan di aplikasi PPDB dan pihak sekolah hanya bisa melaporkan permasalahan tersebut kelada pihak dinas pendidikan di kantor Kabupaten.

“Sebetulnya proses PPDB se Kabupaten Deli Serdang untuk tingkat SMP diproses di Kabupaten, jadi untuk tahun ini pendaftaran secara online, artinya online itu masing-masing calon siswa bisa mendaftar dari Rumah dengan website yang diberikan dari Kabupaten, sehingga calon siswa langsung mengirim data pendaftarannya ke Kabupaten dan disitulah semua diproses, dan kita tidak ada hak untuk mengotak-atik aplikasi itu dan semuanya diproses di Kabupaten” ungkap Darianus.

Hingga berita ini ditayangkan awak media belum berhasil menghubungi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. (Red)