LAMPUNG UTARA – FBN || Pemerintah Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara, Mengadakan Musyawarah Rencanan Pembangunan Desa Yang Merupakan Langkah Kebijakan Pemerintah Desa.” Rabo. (29/7/2020).
Untuk dapat dijadikan tolak ukur formula Pemerintah Desa dalam menentukan arah penggunaan Dana Desa (DD) pemerintah desa dalam menentukan arah penggunaan dana desa yang bersumber dana APBN/APBD yang termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDES awal tahun berjalan kedepan.
Bermuara dari MUSREMBANGDES, Pemerintah desa tentunya wajib menerima saran pendapat permohonan usulan pembangunan sesuai ke inginan masyarakat desa setempat,yang di usulkan oleh masyarakat melalui badan pemusyawaratan desa BPD dan lembaga pemberdayaan masyarakat desa LPMDES.Turut hadir pada kegiatan ini,. Camat Abung Selatan di wakili oleh bapak ANOM SAUNI, Kepala Desa CANDIMAS bapak ZAINAL ABIDIN,pendamping desa dan pendamping lokal desa,ketua BPD,LPMDES.beserta perangkat desa bersama beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Dalam pantauan media pada suasana MUSRENBANGDES Desa Candimas, berjalan kondusip lancar tanpa kendala apapun.ANOM SAUNI mewakili Camat Abung Selatan, menyampaikan bahwasanya pada musyawarah ini adalah untuk menentukan langkah kebijakan pemerintah Desa membuat Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDES kedepan.“yang berkepentingan dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APBDES) perubahan pada tahun 2020 untuk melanjutkan rencana kerja pemerintah Desa RPKDES pada tahun anggaran berjalan dan rencana kerja pemerintah Desa pada tahun berikutnya.”tuturnya.
Senada di sampaikan oleh kepala Desa(KADES) Candimas ZAINAL ABIDIN, menurut nya,dari hasil musyawarah Desa Candimas pada hari ini pemerintah Desa(PEMDES) Candimas akan melanjutkan pembangunan yang tertunda pada tahun ini”tuturnya.
KADES,.Candimas Kecamatan Abung Selatan ZAINAL ABIDIN. “Mengenai dari beberapa usulan masyarakat,menurut Kades Candimas ZAINAL ABIDIN,, usulan masyarakat akan kami tampung dan melihat berapa besar anggaran dana desa(DD) untuk tahun2021.
Adapun langkah kebijakan pembangunan akan tentu mengutamakan pembangunan yang bersifat mendesak dan mengarah pada azaz manfaat untuk masyarakat. “tukasnya.(VIJAI/BAMBANG).