Pemborong Saling Claim Proyek Pokir Di Dinas, Diduga Satu Anggota Legislatif Ijon Fee Ke Beberapa Kontraktor

oleh -172 Dilihat
oleh

FOKUS BERITA KARAWANG – Mencuatnya kembali permasalahan Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) karena adanya pihak pengusaha yang mengaku kena tipu oleh terduga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang. Dimana proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang yang diduga sudah dibayar feenya, pada saat ditelusuri ke Dinas terkait, tidak ada. Karena sudah dibuatkan kontrak dan dikerjakan.

Mengetahui hal tersebut, Doddy Hidayat Faisal (38) mengapresiasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas terkait, sehingga kebal dari intervensi terduga oknum anggota legislatif yang mengarahkan pengusaha untuk mengerjakan proyek usulan Pokirnya.

“PPK seperti itu perlu kita apresiasi dan dijaga. Keberaniannya menentang intervensi terduga oknum legislatif bukan perkara mudah, karena selain dugaan tekanan secara langsung. Kami juga mendeteksi, pada saat ada rapat – rapat resmi antara eksekutif dengan legislatif, kerap kali dipertanyakan,” katanya, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut Doddy mengutarakan, “Namun, itu hanya sebagian kecil PPK saja. Sebab kami mendeteksi masih banyak PPK yang tidak kuat intervensi, hingga pada akhirnya memberikan proyek kepada pengusaha yang ditunjuk oleh terduga oknum anggota legislatif. Lebih parahnya lagi, kami mendapat informasi, antar kontraktor berebut paket proyek, dikarenakan terduga oknum anggota legislatif mengambil ijon fee ke beberapa kontraktor,”

“Tentu hal ini sangat kami sesalkan, karena analoginya. Mereka para PPK seolah sedang menjerumuskan dirinya ke jurang masalah. Seharusnya ketika ada tekanan seperti itu, bertahan dan on the track saja pada aspek regulasi secara yuridis,” tandasnya

“Toh secara ketentuan, tidak ada satu aturanpun yang melegalkan kalangan legislatif boleh intervensi urusan teknis, apa lagi diduga adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam jual beli proyek APBD. Karena meskipun dalam prosesnya, usulan pembangunan itu ada yang berasal dari hasil reses legislatif. Tetapi batasannya hanya sampai dengan mengusulkan,” jelas Doddy

“Sesungguhnya dengan adanya sistem ploting jumlah usulanpun itu sesuatu hal yang tidak baik. Sebab yang namanya legislatif dalam mengusulkan aspirasi konstituen atau masyarakat, tanpa harus diplot jumlah angka. Usulkan saja sebanyak mungkin, kemudian dirasionalisasi dan disinkronisasi. Terlepas nanti banyak atau tidaknya usulan yang diakomodir,” tegasnya

Masih kata Doddy, “Saran saya, cukup dan sudahi lah kebiasaan akomodatif yang bertentangan dengan landasan yuridis. Pikirkan nasib sendiri, karena yang namanya korupsi, itu saling keterkaitan. Korupsi tidak berarti harus menikmati hasilnya, tapi turut terlibat aktif dalam sistemnya saja, itu ada konsekuensi hukumnya,”

“Jangan lebih takut dengan resiko politis, lebih takut lah dengan resiko hukum. Karena selama ini publik tidak tinggal diam. Kami sebagai masyarakat cukup intensif memperhatikannya. Statement saya ini merupakan suatu bentuk perhatian untuk para PPK, agar dikemudian hari tidak ngejelimet,” tutupnya.

 

Penulis: Opan

Editor: A Uban