“Indonesia dibangun dari keberagaman. Toleransi bukan berarti menghilangkan perbedaan, tetapi memastikan semua anak bangsa memiliki ruang yang sama untuk hidup, beribadah, dan berkontribusi bagi negeri,”
FOKUS BERITA NASIONAL, FBN. Com – Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Lintas Agama, Suku dan Budaya Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), AR Waluyo Wasis Nugroho atau yang akrab disapa Gus Wal, kembali menyoroti persoalan dugaan tindakan intoleransi terhadap kebebasan beribadah dan pendirian Rumah Ibadah.
PNIB menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara dalam menjalankan keyakinannya, ibadahnya beserta mendirikan rumah ibadahnya tanpa adanya tekanan, intimidasi, maupun pelarangan dari kelompok tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Wal menanggapi insiden pembubaran kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, pada Sabtu (24/5/2026). Menurut Gus Wal, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan intoleransi, khilafah radikalisme terorisme masih menjadi tantangan serius dalam kehidupan kebhinekaan Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah massa Laskar FJI mendatangi lokasi Gereja Misi Sejahtera di Jalan Jogja Ring Road Selatan, Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Kedatangan massa tersebut meminta agar kegiatan ibadah dihentikan dengan alasan persoalan perizinan serta adanya keberatan dari sebagian masyarakat sekitar.
Dalam peristiwa tersebut, jemaat akhirnya membubarkan diri setelah adanya tekanan dari massa yang berada di lokasi. Gus Wal menilai tindakan penghentian kegiatan ibadah oleh tekanan kelompok masyarakat tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi kebebasan beragama.
“Indonesia adalah negara hukum. Pelaksanaan ibadah bukan ditentukan oleh tekanan massa atau siapa yang mayoritas dan minoritas, saatnya membangun Kesetaraan sesama anak bangsa tanpa memandang agama dan suku, semua sama dimata hukum dan sama sama mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia. Konstitusi menjamin setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya beserta pendirian rumah ibadahnya” ujar Gus Wal.
Gus Wal menegaskan bahwa keberadaan aturan terkait rumah ibadah dan kebebasan beragama harus menjadi pedoman bersama, bukan justru dilemahkan oleh aksi sepihak yang berpotensi mencederai persatuan bangsa.
Menurutnya, perbedaan agama merupakan realitas Indonesia yang tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan pembatasan hak warga negara.
“Kalau ada pihak yang merasa memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang boleh beribadah dan siapa yang tidak, maka itu adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan Pancasila. Negara tidak boleh tunduk dan kalah oleh kelompok yang mengedepankan intoleransi terorisme,” tegasnya.
PNIB juga mengingatkan bahwa pelarangan ibadah maupun penghalangan pendirian rumah ibadah merupakan tindakan yang sangat serius karena menyentuh hak dasar manusia dan berpotensi menciptakan konflik sosial.
“Melarang orang beribadah bukan persoalan kecil. Itu adalah bentuk pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan dan konstitusi. Tindakan semacam ini harus mendapatkan penanganan hukum yang tegas agar tidak menjadi preseden buruk,” kata Gus Wal.
PNIB memberikan dukungan kepada Densus 88, Polda DIY dan Polri untuk melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap siapapun yang terbukti melakukan intimidasi, provokasi, maupun tindakan yang mengganggu kebebasan beragama tanpa pandang bulu. Dan Berharap agar pemerintah beserta aparat penegak hukum berani bersikap tegas dengan membubarkan FJI, sama dengan ketika membubarkan HTI, JAT, JAD, FPI dan Khilafatul Muslimin, Harap Gus Wal.
“Siapa pun pelakunya, apabila terbukti melakukan tindakan intoleransi harus diproses sesuai hukum. Negara wajib hadir melindungi semua masyarakat. Jangan sampai hukum kalah oleh tekanan kelompok yang membawa narasi agama untuk membenarkan tindakan yang merusak persatuan,” ujarnya.
Gus Wal juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap bangsa tidak hanya datang dalam bentuk konflik terbuka, tetapi juga melalui berkembangnya paham intoleransi, radikalisme, Terorisne dan ideologi yang bertentangan dengan nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila.
“Indonesia dibangun dari keberagaman. Toleransi bukan berarti menghilangkan perbedaan, tetapi memastikan semua anak bangsa memiliki ruang yang sama untuk hidup, beribadah, dan berkontribusi bagi negeri,” pungkas Gus Wal.
Pewarta : Dido










