SERANG – FBN || Untuk menumbuhkan kesadaran warga untuk turut menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Polsek Padarincang bersama anggota BPD Desa Citasuk, melaksanakan pemasangan Baliho Himbauan larangan buang sampah sembarangan di Lingkungan Desa Citasuk Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Sabtu, (25/07/2020).
Kapolsek Padarincang AKP Undang Juamara, memerintahkan personilnya terutama Bhabinkamtibmas agar selalu menghimbau warga binaannya agar ikut membantu menciptakan situasi yang bersih, aman, nyaman dan kondusif.
“Saya intruksikan kepada Bhabinkamtibmas, dan dibantu beberapa Perangkat Desa untuk Memasang Banner tersebut di titik titik yang dijadikan tempat sampah,” kata Kapolsek Padarincang AKP Undang Jumara.
Menurut, Kapolsek, dengan pemasangan Baliho tersebut saya berharap agar Warga sadar akan Kebersihan Lingkungan dengan Melakukan Aksi Tidak membuang Sampah Sembarangan.
Selain itu, Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) agar selalu waspada terhadap penyebaran virus corona, jaga kebersihan diri dan lingkungan.
“Bagi masyarakat, saya minta agar gunakan masker dan hand sanitizer juga selalu perhatikan social distaction (Jaga jarak) dengan masyarakat ataupun orang lain saat berada di luar rumah,” ujar Kapolsek Padarincang AKP Undang Jumara.
(Ari Wibowo)