KOTA SERANG – Dalam rangka mendukung pemerintah untuk melaksanakan kebijakan New Normal. Personel Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten, kunjungi tempat keramaian dan perbelanjaan di (Ramayana) tepatnya di Mall Serang. Senin, (06/07/2020). Untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Virus Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Serang
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto, mngatakan, bahwa kedatangannya ke Mall di Kota Serang untuk menghimbau kepada pihak Pengelola untuk menyediakan Sarana Protokol Kesehatan mulai tempat Cuci tangan, Handsanitazer. termogan dan tanda jarak pada tempat antrian.
“Kami minta kepada pengelola pusat perbelanjaan dari Ramayana wajib menyediakan sarana protokol kesehatan mulai cuci tangan, hansanitaze serta agar selalu menghimbau kepada pengunjung pakai pengeras suara yang diulang – ulang ( rekaman ) tentang protokol kesehatan,” ucap Kompol Hadi Sucipto, Kapolsek Serang
Kapolsek Serang, berharap pengelola pusat perbelanjaan harus memberlakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan menerapkan jaga jarak fisik, pengecekan suhu tubuh hingga penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.
Menurutnya, maklumat Kapolri dan Pemerintah telah mengeluarkan aturan protokol pencegahan virus corona. Mereka menghimbau kepada masyarakat untuk menaati anjuran tersebut.
“Pemerintah sudah memberikan himbauan kepada masyarakat, pusat perbelanjaan dan perkantoran. bahkan sampai ketingkat bawah,” pungkasnya.
(Ari Wibowo)