Dody dan Angga Dituduh mencuri buah kelapa sawit oleh oknum keamaan PT GSL Hingga Dody dan Angga mendapatkan kekerasan Pisik pada insiden tersebut.
FOKUS BERITA MUSI RAWAS – Dua warga Muara Kati Baru 1, Dody dan Angga mengalami penganiayaan dan pengacaman diduga dilakukan oleh Oknum keamanan PT GSL sabtu 11 Januari sekitar pukul 15 – 00 wib Di kebun Karet warga Muara Kati Baru 1.
Dody Dan Angga Dituduh mencuri buah kelapa sawit oleh oknum keamaan PT GSL Hingga Dody dan Angga mendapatkan kekerasan Pisik pada insiden tersebut.
Awal mula Dody warga Muara Kati baru 1 tinggal dikota Lubuklinggau bekerja sebagai Keamanan Perumahan PT silampari (security) milik H Drs. Thamrin Hasan M. M, niat ingin mencari durian pergi ke kampung halaman, namun nasip apes tidak terelakkan malah mendapatkan penganiayaan oleh Oknum Keamanan PT GSL.
Kronologi Penangkapan Dody dan Angga di kebun warga Jauh dari kebun Sawit HGU PT GSL, Dody dan Angga niat ingin menunggu durian malah di sergap oleh oknum Keamanan PT GSL yang curiga dengan mereka berdua ujar Dody.
Insiden itu sangat dramatis bah bagaikan DPO oleh APH, Saya dan Teman saya di borgol di Ancam suruh mengaku mencuri hingga terjadi pemukulan di wajah dekat mata sebelah kiri oleh oknum Keamanan PT GSL menggunakan Senjata Api ( senpi) dan teman saya Angga dipukul pakai sebilah kayu, dan di ancam mau di tembak, hingga teman saya Angga di tembak keatas berdekatan dengan telinga kiri nya untuk mengaku bahwa kami mencuri buah sawit, jelas Dody.
Selanjutnya saya dan Angga di bawa ke lokasi HGU PT GSL dan langsung Pak munteh menghampiri dan menyuruh saya mengakui pencurian yang di tuduhkan kepada kami berdua, munteh selaku manager PT GSL.
“Saya dan Angga di bawa ke polres Musi Rawas untuk dijebloskan ke penjara atas dugaan rekayasa pencurian tersebut.
Saat di interogasi oleh Penyidik saya mengatakan sebenarnya apa yang saya alami bahwa tuduhan itu tidak benar, bahkan pengancaman dengan senpi saya Sebutkan ke penyidik bahwa saya mendapatkan kekerasan Pisik bersama teman saya, hingga akhirnya larut malam di Polres Musi Rawas di ruangan penyidik saya dan teman saya di suruh tanda tangan Surat perjanjian sepihak oleh pihak perusahaan untuk tidak menuntut di kemudian hari atas kejadian itu, saya bersama teman disuruh pulang kerumah untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya.
Saat pulang ke rumah Dody dan Angga menceritakan kejadian tersebut kekeluarga besar nya akhirnya keluarga sepakat untuk mendukung Dody dan Angga melaporkan Oknum yang terlibat dalam perkara ini ke polres Musi Rawas dan di dampingi oleh Kuasa Hukum nya. Selasa 14/01/2025.
Setelah mendapatkan informasi atas kejadian tersebut awak media konfirmasi ke Pak munteh selaku Jendral Meneger (JM) melalui Pesan Whatsapp, Namun hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban.
Penulis : Tommy jp