KABUPATEN BEKASI – FBN | Dalam menghadapi New Normal dengan Pandemi Covid19 yang sampai saat ini masih terus dalam pantauan dan pengawasan Pemerintah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi dalam pelayanannya menerapkan protokol kesehatan sesuai himbauan Menteri Kesehatan.
Dr. Ida Haryanti M.Epid Selaku ketua Gugus Tugas Covid19 RSUD Kabupaten Bekasi memaparkan, Itu dilakukan guna untuk mencegah penyebaran Covid19, dengan selalu menyarankan pengunjung memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak saat dalam pelayanan dan menyiapkan hand sanitizer di setiap tempat pelayanan.
Menurutnya RSUD Kabupaten Bekasi, yang merupakan sebagai tempat atau sarana pelayanan umum kesehatan, yang juga menghasilkan sampah atau limbah yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Maka dari itu sudah ada dalam Peraturan Menteri Kesehatan R.I. No. 7 Tahun 2019 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.Terangnya Dr. Ida kepada media, Rabu (01/07/2020)
Ditempat yang sama Eti Kurniati SKM, yang bertugas sebagai Kepala Instalasi Sanitasi menjelaskan, bahwa sanitasi RSUD Kab. Bekasi diarahkan dalam pengawasan kebersihan maupun pengelolaan limbah medisnya.”
“Sebagai Rumah sakit yang di tunjuk untuk penanganan pasien Covid19, sanitasi RSUD Kab. Bekasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien yang sebaik-baiknya. Terangnya Eti.
Dijelaskan juga bahwa tujuan Sanitasi rumah sakit adalah menciptakan kondisi lingkungan rumah sakit agar tetap bersih, nyaman, sehat dan dapat mencegah terjadinya infeksi silang serta tidak mencemari lingkungan.
RSUD Kabupaten Bekasi dalam hal Penanggulangan masalah sanitasi selalu berusaha cepat, tepat, efektif dan efisien. Pungkasnya Eti.
Reporter : (Latif)