JAKARTA – FBN | Koordinator Lapangan Aksi Ikatan Mahasiswa Republik Indonesia (I’M RI) Harjono menyebutkan bahwa Novel Baswedan harus bersedia melanjutkan persidangannya dalam kasus sarang burung walet yang telah melalui prosea pra-peradilan.
“IMRI meminta agar kasus sarang burung walet dilanjutkan hingga tuntas agar tidak adalagi polemik dimasyarakat,” ujar Jono dalam orasinya di depan Istana Negara, Kamis (9/7/2020).
IMRI melakukan aksinya bersama dengan para korban penganiayaan yang dilakukan oleh Novel Baswedan saat masih menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu tahun 2004.
“Kami temani para korban yaitu Irwansyah Siregar (Bengkulu), Dedi Muryadi (Bengkulu), Dony Yefrizal Siregar (Medan) dan M. Rusli Alimsyah (Riau) yang meminta keadilan dihadapan Presiden Jokowi,” ucap Jono.
Dikesempatan yang sama, Hayum mahasiswa Universitas Bung Karno mengatakan bahwa Novel Baswedan lebih terkenal dari Maria Ozawa, dan masyarakat Indonesia menganggap dirinya sebai malaikat yang bersih.
“Opini yang dibangun ke masyarakat kalau Novel itu seperti malaikat yang bersih dan lebih terkenal dari Maria Ozawa, padahal penyidik KPK itu menyisakan kasus pemganiayaan yang menyanderanya,” urai Hayum.
Aksi Ikatan Mahasiswa Republik Indonesia (IMRI) terdiri dari gabungan mahasiswa Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Ciputat yang memberikan empathynya kepada para korban penganiayaan dan penembakan yang dilakukan oleh Novel Baswedan.
Irwansyah Siregar berharap Presiden RI Joko Widodo melihat apa yang dilakukan oleh para korban penganiayaan dan penembakan oleh Novel Baswedan itu mendapat kejelasan untuk kelanjutan persidangan.
“Kami juga harapkan keadilan yang sama seperti Novel minta keadilan hukuman atas pelaku penyiraman terhadap dirinya. Kami yakin pak Presiden ingin hukum berlaku tegak di Indonesia, kami hanya minta lanjutkan persidangan kasus burung walet,” tegas Irwan.(Rilis/Red)