SIDOARJO – FBN | Unit Satresnarkoba terpaksa tembak mati tersangka SW (27), yang diduga Bandar Narkoba yang memberikan perlawanan saat hendak di tangkap.
Itu dituangkan oleh AKBP Deny Andriana saat Press Release di Polresta Sidoarjo, Jumat (31/07/2020).
“Tersangka SW (27), terpaksa ditembak mati oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), karena melawan saat hendak ditangkap petugas, dugaan terkait kasus penyalahgunaan serbuk putih narkotika jenis sabu-sabu.”Terangnya.
SW pemuda asal Desa Gedung Gombo, Kabupaten Jombang, Jenazahnya langsung dibawa oleh petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Gasum Porong untuk dilakukan autopsi, Kamis (30/7/2020).
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Najib mengatakan, pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur di petuangan kawasan Kecamatan Tarik Sidoarjo.
“Karena melawan, kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” Terangnya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu unit airsoft gun, tiga unit handphone, dan sabu-sabu seberat kurang lebih 1 kilogram, serta 1 Unit Sepeda motor Beat juga kami amankan,” Ungkapnya.
Indra menambahkan, pihaknya sudah lama melakukan lidik terhadap SW, Setelah diketahui pergerakannya langsung dilakukan pengejaran sampai Mojokerto, bahkan saat tersangka mengetahui ada petugas, dia kabur dan terjadi kejar-kejaran.
Tersangka pun terpojok, ia langsung mengeluarkan senjata api jenis airsoftgun, namun petugas lebih cepat pistol dikeluarkan dan dilakukan tindakan tegas terukur.
“Tersangka ini juga jaringan lapas Madiun” Pungkasnya Kasatresnarkoba.
Retpoter : (Edwin rio y.d)