Kurang 1×24 Jam, Pembunuh Warga Palembang Berhasil di Bekuk dan Lebaran di Jeruji Besi

oleh -31 Dilihat
oleh

MUSI RAWAS – FBN || Kurang 1×24 Jam diduga pelaku pembunuh, Johan Saputra (49), berhasil ditangkap, anggota Polsek Muara Lakitan.

Seperti dugaan berita yang sebelumnya diterbitkan, pelaku pembunuhan korban asal warga Jalan Sukakarya, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Yakni, Jepri (18) warga Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, yang tidak lain anak tiri korban.

Diduga, perbuatan nekat tersangka tersebut lantaran terbakar emosi dan tidak terima dikarenakan korban sering menganiaya ibu dan memperkosa saudara tirinya.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu Romi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah berhasil menangkap tersangka, Jepri yang tidak lain anak tiri korban.

“Memang benar, 1×24 jam, pelaku berhasil kami tangkap, dan saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Romi.

Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus, setelah anggota menerima laporan warga dan melakukan pengejaran.

Selain itu, dilakukan pendekatan kepada keluarga tersangka, sekitar pukul 03.30 WIB, Jumat (31/7/2020), mendapatkan informasi kalau tersangka akan menyerahkan diri di Desa Air Balui.

Selanjutnya, langsung melakukan penjemputan terhadap tersangka dan berhasil diamankan, pada saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau.

“Kemudian, tersangka dan Barang Bukti (BB), satu lembar baju berkerah warna Putih, satu lembar celana jeans Panjang warna abu-abu, satu pasang sepatu warna abu-abu, satu buah Heanphone Merk xiomi dan satu buah Heanphone nokia warna hitam dibawa menuju Polres Mura untuk dilakukan proses penyidikan,” paparnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kejadian pembunuhan tersebut terjadi, bermula saat istri korban, Suryani bersama Jefri hendak ke Mapolsek Muara Lakitan untuk melaporkan, bahwa korban kerap melakukan penganiayaan terhadap istrinya dan diduga pernah memperkosa anak tirinya di Palembang.

Sekitar pukul 13.30 WIB, korban menghadang pelaku dan istri korban, sehingga terjadi keributan antara pelaku dan korban di warung di Desa Prabumulih II.

Pelaku menikam korban menggunakan, pisau sehingga mengenai dada sebelah kiri, kemudian korban lari kebelakang rumah warga, namun dikejar oleh pelaku.

Korban tewas ditempat kejadian perkara, dengan luka tusuk di dada sebelah kiri dan luka tusuk di bagian kaki sebelah kiri, sedangkan pelaku melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti BB, satu lembar baju berkerah warna putih, satu lembar celana jeans panjang warna abu-abu, satu pasang sepatu warna abu-abu, satu unit handphone merk xiomi, satu unit handphone Nokia warna hitam.

“Maka, dari kejadian tersebutla, kami meringkus tersangka,” tutup kapolsek yang berlatar belakang anggota Buser ini.(Red)