Ketua DPC F SPTI Kota Jambi Lantik PUK Hasil Bumi Kota Jambi

oleh -30 Dilihat
oleh

JAMBI – FBN || Meskipun dalam kondisi pandemi covid 19 melanda Negara RI, namun semangat juang pengurus DPC, F SPTI Kota Jambi yang berpusat di Jakarta.
Semakin berkembang sesuai motto, maju terus pantang mundur.

Semangat ini di buktikan ketua DPC, FSPTI kota Jambi Hariyanto Harianja bersama waka Arianto, yang di dampingi Sekjen T. Tampubolon juga Bendahara Umum B. sinaga melantik Pekerja Unit Kelompok (PUK) Hasil Bumi Kota Jambi.

Acara pelantikan di adakan di terminal truk yang di saksikan kapolsek kota baru hal ini di wakili Kapolpos terminal truk pak Best.S juga pengurus inti DPC tgl 20 juli 2020.

Sebelum penyerahan bendera merah putih dan bendera F SPTI, ketua DPC Hariyanto menegaskan, F SPTI di Prov jambi hanya satu dan kita berpusat di Jakarta bahkan di Internasional yang disebut Ailo berpusat di Jerman, memang di Provinsi Jambi ada yang mengaku ngaku, tetapi itu tidak pengaruh buat kita, untuk itu, taati aturan sesuai AD/RT, lakukan keharmonisan saat kerja, ciptakan suasana yang kondusif, karena antara buruh dengan pengusaha, itu tidak terpisahkan, dan langsung air mineral dibagikan”air adalah simbol kesejukan, artinya satu perasaan, solit, saling mendukung dan menghargai satu dengan yang lainnya dan terbuka, buang sifat perkataan dusta”tegas Haryanto pada saat wawancara wartawan FBN.

Kemudian bendera merah putih diserahkan waka, bendera F SPTI diserahkan ketua, SK dan KTA di serahkan oleh sekjen, dan dihimbau supaya semua anggota masuk BPJS tenaga kerja, yang paling menarik dalam acara pelantikan ini adalah, ketua langsung menyematkan baju dinas F SPTI kepada ketua PUK, M. Nur juga kepada pengusaha yang di wakili Rahmat, seusai itu hariyanto mengahiri, saya selaku ketua bersama pengurus DPC, F SPTI kota Jambi mengucapkan terimakasih atas bergabungnya saudara saudarku, selamat bekerja maju terus pantang mundur ucap ketua.

Kemudian ketua PUK hasil bumi kota jambi M. Nur, mengatakan, sangat berterimakasi atas pelantikan ini, itu suatu kepercayaan buat saya juga teman teman, dan kami tetap patuhi aturan F SPTI sebagai payung Hukum sasuai ad/rt karena kita pun orang organisasi, katanya. (Lukman S)