Keluarkan Steatmen Trial By The Pres Kinerja Polisi Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Keji di Batanghari Jambi Patut Dipertanyakan,?

oleh -180 Dilihat
oleh

 

FOKUS BERITA BATANGHARI JAMBI, – Kasus pembunuhan keji, yang menimpa seorang Gadis di Batanghari Jambi, sepertinya tak jua kunjung Terungkap. Meskipun Warga sudah pula menggalang; ‘Aksi Kemanusiaan Peduli Sifa’.

Komunitas Peduli Sifa yang belum lama ini menggelar aksi sosial penggalangan dana kemanusiaan, minggu (14/4-2024) di jalan Lintas Sumatera Tembesi-Jambi, mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran buntut dari dinginnya penanganan kasus pembunuhan seorang gadis cantik bernama Sifa (20) yang ditemukan tewas mengapung tanpa busana (27/2- 2024), disebuah kolam bekas yang berada di jalan baru Kilometer 6, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari.

Bahkan sampai berita ini ditayangkan, Publik masih terus menunggu dan juga berharap serta mempertanyakan kinerja polisi yang menangani kasus pembunuhan keji tersebut.

Namun Ironisnya, sangatlah disayangkan sikap pihak oknum kepolisian yang menangani kasus pembunuhan itu. Seharusnya sebagai penegak hukum, sepatutnya menunjukkan kinerja yang baik dan tidak melukai hati publik, dengan menyatakan informasi Publik sebagai isu yang menyesatkan dengan menyematkan sebagai Trial By The Pres.

Perlu diketahui, Trial by the press itu artinya; menuding pemberitaan yang berdasarkan informasi Publik oleh insan media yang menyoroti penanganan kasus tersebut dianggap sebagai sebuah Opini. Tentunya akan menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, karena justru kalimat tanggapan dari Kasat Reskrim Polres Batanghari yang terkesan alergi terhadap pemberitaan itu bisa dikatakan sebagai pelecehan terhadap karya jurnalistik.

Padahal baru-baru ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahkan telah mengingatkan kepada jajaran Polda, maupun Polres, untuk Respon Cepat terhadap Aduan Masyarakat di Media Sosial.

Kapolri menegaskan, masih menerima pengaduan masyarakat yang dikirim langsung lewat pesan instans “whatsapp” miliknya dan meneruskannya ke satuan kerja terkait, dan berharap pimpinan kepolisian wilayah juga dapat melakukan hal yang sama.

“Sampai saat ini, saya masih menerima aduan secara langsung dari masyarakat tentang keluhan-keluhan. Saya tidak kenal, itu ‘WA’ dari siapa, saya buka dan kemudian saya teruskan, kadang saya jawab, saya teruskan,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Div Propam Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Jenderal Listyo Sigit, banyak pengaduan yang diterimanya terkait masalah keterlambatan penanganan perkara, maupun terkait masalah mafia tanah, dan ketidaknetralan anggota dalam menanggapi setiap laporan terhadap masyarakat melalui laporan media sosial.

Pesan pengaduan tersebut, lanjut Jenderal Listyo Sigit, dibaca dan diteruskan kepada satuan kerja terkait agar bisa ditindaklanjuti.

“Itu saya masih menerima dan biasanya saya ‘forward’ (teruskan) kepada siapa yang bertanggungjawab untuk melaksanakan hal tersebut, itu masih saya lakukan,” ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Mantan Kadiv Propam itu berharap, agar anggotanya dapat meningkatkan kinerja pelayanan dan dapat merespon dengan baik pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. (Tim/Red)