Kapolsek Padarincang Hadiri Giat Penyusunan Regulasi Penurunan Stunting di Aula Kecamatan Padarincang

oleh -40 Dilihat
oleh

SERANG – FBN || Kapolsek Padarincang AKP Undang Jumara menghadir giat Penyusunan Regulasi Penurunan Stunting dan Rencana Aksi Daerah Tingkat Kecamatan. Dalam Upaya Penurunan Stunting bertempat di Aula Kantor Kecamatan Padarincang. Rabu, (22/07/2020).

Stunting merupakan program Nasional dalam rangka mencegah terjadinya stunting pada anak-anak balita, dan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi prevalensi gagal tumbuh melalui program – program anti stunting yang terintegrasi dari tingkat Pusat sampai tingkat Desa.

Gunawan, Camat Padarincang dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada para tamu yang telah hadir dalam acara penurunan stunting di kecamatan padarincang. Perlu diketahui semua stunting ini adalah pertumbuhan anak atau bayi yang gagal yang mana mengakibatkan pertumbuhan anak menjadi kerdil tidak bisa menjadi besar.

“Sebenarnya dalam program stunting sudah diamanatkan dalam anggaran desa untuk mengalokasikan anggran dalam program stunting ini,” ujar Gunawan Camat Padarincang.

Lanjut Gunawan, dari hasil pendataan di dinas terkait untuk wilayah kecamatan padarincang terdapat seribu orang bayi atau anak yang mengalami pertumbuhan stunting yang mana desa bugel yang memegang banyak pertumbuhan stunting di wilayah kecamatan padarincang.

“Saya harap, perlu adanya dukungan dari kepala desa untuk mendukung ibu – ibu kader kesehatan agar dalam kegiatan posyandu di desanya dapat berjalan lebih baik lagi,” kata Gunawan.

“Dengan adanya diskusi ini, diharapkan program penurunan stunting di wilayah kecamatan padarincang dapat tercapai,” tambah Gunawan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Padarincang AKP Undang Jumara mengatakan, bahwa dari aspek kamtibmas, stunting bisa menjadi potensi terjadinya gangguan kamtibmas yang akan timbul dari dalam keluarga misalnya kekerasan dalam rumah tangga.

“Jadi, hal itu bisa memicu terjadinya perselisihan dalam rumah tangga, yang bisa berujung pada tindakan kekerasan, kegiatan ini dilakukan karena masih tinngi diwilayah Padarincang. Sehingga diperlukan banyak pihak untuk ikut berperan dalam kegiatan penurunan Stunting ini,” ujar Kapolsek Padarincang AKP Undang Jumara.

(Ari Wibowo)