KABUPATEN SERANG – FBN | Jajaran Polsek Padarincang Polres Serang Kota Polda Banten gencar melakukan sosialisasi serta himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Tradisional Padarincang, di Desa Kaduberem, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Senin, (10/06/2020).
Kapolsek Padarincang, AKP Undang Kumara mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan New Normal. Kita sosialisasikan kepada Seluruh pedagang pasar tradisional, terkait antisipasi pencegahan penyebaran wabah Covid-19, untuk menggunakan masker jika keluar rumah atau bepergian dan menjaga protokol kesehatan.
Dalam penerapan New Normal ini pihaknya mengajak dan menghimbau masyarakat agar bisa menyesuaikan suasana baru dalam pelaksanaan New Normal. Bahkan, ia menegaskan, pada saat New Normal nanti kegiatan masyarakat di tempat keramaian akan dipantau dan diingatkan untuk menjalankan protokol kesehatan oleh pihak kepolisian.
“Kami himbau, kepada pedagang atau pengunjung yang sedang berbelanja kita mempersilahkan namun, kita akan selalu mengingatkan untuk menjaga protokol kesehatan. Dan nanti kita (polisi-red) juga akan memantau dan mengingatkan masyarakat yang berada di tempat keramaian salah satunya di pasar Padarincang, untuk manjalankan protokol kesehatan,” ucap Kapolsek Padarincang AKP Undang Jumana, Senin. (01/06).
Lanjut Kapolsek, selain itu pihaknya juga berikan himbauan kepada para pedagang pasar dan ke para pembeli agar setelah selesai berbelanja langsung pulang ke rumah
“Saya harap masyarakat hidup bersih dan sehat, makan makanan Sehat, jaga kebersihan diri dan lingkungan serta rajin mencuci tangan dengan sabun. Mari kita bersama-sama cegah penyebaran wabah Covid-19.” pungkasnya. (Ari Wibowo)