Bahkan kepala desa Karangsari memberikan hadiah uang 1 Juta Rupiah kepada masyarakat yang melihat dan melaporkan adanya Toko atau Kios penjual Obat obatan terlarang Tipe G (Tramadol dan Eximer) di wilayah Desa Karangsari.
FOKUS BERITA KABUPATEN BEKAS – Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) yang di Prakarsai Kang Edo (Akang Aing) terus dibanjiri dukungan, baik dari masyarakat secara umum maupum Pemerintah, TNI dan Polri.
Hal tersebut dapat tercipta berkat peran serta semua masyarakat yang sadar dan terpanggil untuk memerangi peredaran Obat obatan Terlarang Tipe G seperti Eximer dan Tramadol.
Dikatakan kepala desa Karangsari kecamatan Cikarang Timur, Bao Umbara, kepada awak media FBN. Pemerintah Desa Karangsari, BPD, Karang Taruna dan Masyarakat desa Karangsari mendukung FORTAL dalam memerangi Peredaran Obat Terlarang tanpa Izin Edar, khususnya di wilayah desa Karangsari. Jumat (9/5/2025).
Bao Umbara pun memastikan Peredaran Obat obatan terlarang jenis Tipe G (Eximer dan Tramadol) tidak mendapat ruang gerak di wilayah desa Karangsari. Kami mengajak kepada masyarakat Karangsari untuk berperan aktif memberikan informasi kepada Pihak Pemerintah desa Karangsari dan Pihak Kepolisian (Aparat Penegak Hukum).
Bahkan kepala desa Karangsari memberikan hadiah uang 1 Juta Rupiah kepada masyarakat yang melihat dan melaporkan adanya Toko atau Kios penjual Obat obatan terlarang Tipe G (Tramadol dan Eximer) di wilayah Desa Karangsari.
Bao Umbara juga menghimbau kepada masyarakat secara umum dan para orang tua agar mengawasi anak anaknya jangan sampai Ikut mengkonsumsi Obat obatan dan Tawuran.
Masih dikatakan Kades Bao Umbara, masa depan generasi anak bangsa harus kita selamatkan, ini tanggung jawab kita bersama. Tegasnya.
Penulis: Hendro