Jelang Pilkada 2024, Panwascam Jayakerta Gelar Bimtek kepada PKD

oleh -23 Dilihat
oleh

Bimtek ini bertujuan untuk membina dan meningkatkan kapasitas PKD dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, khususnya di wilayah Kecamatan Jayakerta.

FOKUS BERITA  KARAWANG – Panitia Pengawas Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dari 8 Desa di Kecamatan Jayakerta. Acara ini berlangsung di rumah makan pemancingan balongjambe, Senin (23/9/2024).

Kegiatan Bimtek tersebut di hadiri 8 PKD, Bawaslu Kabupaten Karawang terkait supervisi kegiatan panwascam Pemilu, dan Narasumber Pak Juanda, kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Komisioner Bawaslu Kecamatan Jayakerta, Dalam sambutannya, Abdul Haris menekankan pentingnya peran PKD dalam mengawal proses demokrasi di tingkat lokal.

“Pengawasan yang dilakukan oleh PKD sangat krusial untuk memastikan bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang tahun 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.

Bimtek ini bertujuan untuk membina dan meningkatkan kapasitas PKD dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, khususnya di wilayah Kecamatan Jayakerta. Materi yang disampaikan meliputi teknik pengawasan, penanganan pelanggaran pemilu, serta pemahaman regulasi pemilu yang terbaru.

“Kami berharap dengan adanya Bimtek ini, para PKD dapat lebih siap dan sigap dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat meminimalisir potensi kecurangan serta menjaga integritas proses pemilu di daerah masing-masing,” tambah Enok sulastri yang merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Jayakerta.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jayakerta Abdul Haris dikesempatan itu juga mengharapkan agar setelah mengikuti bimtek tersebut para Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dari 8 Desa yang tersebar di Kecamatan Jayakerta dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik, jujur, adil dan transparan.

Adapun materi bimtek ungkapnya, yaitu para PKD dibekali dengan fungsi kerja mereka serta memahami cara mengisi form aduan.

“Misalnya di Form A (form aduan/pengawasan) kita harus melampirkan bukti yang autentik berupa video maupun foto, ketika mereka melaksanakan tugas pengawasan di lapangan, sehingga apabila ada temuan kita bisa memproses dari bawah hingga ke Bawaslu RI,” ucap Haris.

Kegiatan ini selain menambah pengetahuan dan keterampilan, mereka juga dapat berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai kendala yang sering dihadapi di lapangan.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan PKD di Kecamatan Jayakerta dapat menjalankan perannya dengan lebih efektif, demi terwujudnya pemilu yang berkualitas di Kabupaten Karawang, Pungkasnya.

 

(Pan)