Hasil Uji Kompetensi Guru Dinas Pendidikan Batu Bara ,”Rontokkan Marwah” Guru honorer

oleh -36 Dilihat
oleh

BATUBARA – FBN | Hasil Uji Kompetensi Guru akhirnya di umumkan pada hari Senin(13/07/2020),melalui surat Dinas Pendidikan Nomor 800/2529-SR tertanggal 13 Juli 2020,Kegiatan Uji Kompetensi Guru yang dirilis dan diumumkan oleh Yayasan Filantropi Pendidikan,menghasilkan 3 klaster Guru Honorer,Klaster Guru yang tidak layak sebanyak 38 Orang,Guru yang kurang layak berjumlah 496 Orang dan Guru yang layak berjumlah 686 Orang,dari jumlah seluruh Peserta UKG sebanyak 1220 Orang yang mengikuti UKG pada hari Sabtu (04/07/2020).

Menurut keterangan pihak Yayasan Filantropi Pendidikan bahwa ada 7 aspek yang menjadi penilaian dari UKG tersebut yaitu kemampuan umum,sistematika berfikir,logika berfikir,analisa sintesa,penalaran verbal,kemampuan analisa kualitatif dan fleksibilitas berfikir.

Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara melalui Sekretaris Pendidikan Darwin Tumanggor memaparkan bahwa dalam hasil UKG ini nantinya adalah sebagai dasar penerbitan SK Bupati Batu Bara untuk tahun ajaran 2020/2021 tentang penetapan Guru bukan PNS di Sekolah Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.

Ditempat yang berbeda Penggiat kemanusian Fazary Akbar Tanjung mengatakan bahwa ke 7 aspek yang menjadi penilaian tersebut tidak melibatkan kemampuan Kompetensi Bidang,dimana kalau dikatakan klaster Guru yang tidak layak tersebut dinilai dari 7 aspek tersebut,tidak melibatkan aspek kompetensi bidang,kan tidak semua Guru yang ikut UKG itu Guru umum semua,ada juga sebagian Guru Bidang Study.

Baik Guru Agama atau Guru Olah Raga yang disatu sisi dia lemah di 7 aspek ini,dan bisa jadi di sisi kemampuan bidangnya cukup mumpuni,jadi tidaklah fair membuat klaster Guru tidak layak ini,ditambah lagi klaster ini sangat menyayat perasaan Guru tersebut, yang bisa jadi mereka sudah mengabdi bertahun- tahun dengan gaji di bawah UMK,cetus Fazary.

Dijumpai diruang kerjanya Ketua Komisi 3 DPRD Batu Bara,Amat Muktas menyampaikan apresiasi bahwa Uji Kompetensi Guru ini memang di perlukan saat ini,karena seorang pendidik harus memiliki kompetensi,dan saya menyarankan Dinas Pendidikan Batu Bara harus mempunyai data atau Standart kebutuhan Guru,baik PNS maupun Non PNS, jika hal ini dipenuhi maka kita bisa menentukan berapa sebenarnya kebutuhan Guru dilingkungan Dinas Pendidikan.

Kemudian klaster- klaster yang dibagi tiga kategori tersebut,yang layak mesti diberikan reward (penghargaan)sebagai azas keadilan, misalkan diberikan tambahan Insentif dari dana Apbd yang semula Rp.400.000 bisa jadi ditambah menjadi Rp.750.000,yang kurang layak tetap mendapatkan Insentif sebesar Rp.400.000,dan mendapatkan pembinaan.

Serta yang tidak layak saya berharap jangan ada bahasa untuk dirumahkan,sebelum adanya data kebutuhan Guru tersebut,tegas Ketua Komisi 3 DPRD Batu Bara,yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Batu Bara.(Red)