KOTA SERANG – FBN | Dalam rangka mendukung pemerintah untuk melaksanakan kebijakan New Normal. Kapolsek Padarincang AKP Undang Jumara, kunjungi tempat keramaian dan perbelanjaan di Mall Serang (Giant) Kamis, (09/07/2020).
Kapolsek Padarincang AKP Undang Jumara, mengatakan, pihkanya datang ke Mall untuk menghimbau kepada Pengelola Giant untuk menyediakan Sarana Protokol Kesehatan mulai tempat Cuci tangan, Handsanitazer. termogan dan tanda jarak pada tempat antrian.
“Hari ini, kami menegaskan kepada pengelola pusat perbelanjaan baik itu dari Giant dan Ramayan wajib menyediakan sarana protokol kesehatan mulai cuci tangan, hansanitaze serta agar selalu menghimbau kepada pengunjung pakai pengeras suara yang diulang – ulang ( rekaman ) tentang protokol kesehatan,” ujarnya.
“Maka dari itu, kami dari Polri – TNI datang untuk mendisiplinkan masayarakat agar taat pada protokol kesehatan,” tambahnya.
Kapolsek berharap pengelola pusat perbelanjaan harus memberlakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan menerapkan jaga jarak fisik, pengecekan suhu tubuh hingga penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.
Menurutnya, maklumat Kapolri dan Pemerintah telah mengeluarkan aturan protokol pencegahan virus corona. Mereka menghimbau kepada masyarakat untuk menaati anjuran tersebut.
“Jadi, saya menghimbau kepada masyarakat, pusat perbelanjaan dan perkantoran. bahkan sampai ketingkat bawah,” pungkasnya.
Reporter : (Ari Wibowo)