Milyaran Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Menjadi Praktek Korupsi Secara ‘Ugal Ugalan, Pengurus dan Atlit Disabilitas yang Terzolimi Minta Agar Terduga Pelakunya Segera di BUI Jika Terbukti NYOLONG Duit Negara
FOKUS BERITA KABUPATEN BEKASI – DANA hibah dari APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun Anggaran 2024 senilai Milyaran rupiah, yang di berikan kepada Nasional Paralympic Commite Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, Di Duga Kuat di Korupsi Oleh Oknum Pengurusnya sendiri secara “Ugal Ugalan” yang berpotensi merugikan keuangan Negara / keuangan Daerah.
Diketahui, Proses Penyelidikan kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI tersebut hingga saat ini terus di lakukan oleh Penyidik Kriminal khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya. Sementara di sisi lain, Sejumlah Pengurus dan Atlit disabilitas NPCI lainya, yang merasa dirinya terzolimi atau mendapat perlakuan sewenang wenang, mereka meminta kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi, agar kasus Dugaan Korupsi di Tubuh NPCI Kabupaten Bekasi tersebut segera di tuntaskan, Dan Terduga Pelakunya Segera di Jebloskan kedalam penjara alias di Bui jika terbukti Korupsi Alias Nyolong duit Negara. Demikian Pinta Pengurus dan Atlit Disabilitas yang merasa dirinya di zalimi.
Sebagaimana dikatakan Narasumber Berita kepada Wartawan FBN dan juga sudah di beritakan Media FBN ini pada edisi sebelumnya, di katakan, dalam kasus Dugaan Korupsi dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi ini, belasan orang pengurus NPCI sudah di minta keterangan oleh Penyidik Krimsus Polres Metro Bekasi. Beber Sumber berita dari Internal NPCI yang meminta namanya di rahasiakan.
Narasumber berita Menyebutkan, bahwa Milyaran Dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 tersebut, Menurutnya telah Pencairan Anggaran secara Tidak wajar alias secara “Ugal Ugalan” yang patut di duga Pencairan anggaran tidak wajar tersebut di gunakan untuk kepentingan pribadi Terduga pelaku dan kelompoknya.
Dimana kata Sumber berita, Pencairan yang tidak di ketahui Penggunaanya itu, adalah, Pencairan tertanggal 12 Februari 2024 sebesar Rp 1 Milyar, Pencairan tanggal 13 Februari 2024 sebesar Rp 1,5 Milyar, Dan Pencairan tertanggal 19 Februari 2024 sebesar Rp 1 Milyar. (Dalam kurun waktu 7 hari Mencairkan Rp 3,5 Miluar).
Sedangkan, kata Narasumber yang Notabene Pengurus NPCI itu sendiri, Mengatakan, Pada bulan Februari NPCI belum melakukan kegiatan Apapun. Kegiatan para Atlit baru di mulai pada bulan April 2024. Dan pada bulan Puasa dan lebaran, Libur sama sekali tidak ada kegiatan apapun. Maka Pencairan anggaran 3,5 Milyar di bulan Februari 2024 tersebut, kata sumber berita, Penggunaanya Tidak Jelas, dan di duga Untuk Kepentingan Pribadi Terduga Pelaku, Bebernya.
TIDAK berhenti di situ, Kata Sumber Berita, Dana Hibah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 7,5 Milyar juga di Duga di jadikan Praktek ajang Korupsi oleh Oknum Pengurus NPCI itu sendiri. Pasalnya, kata Sumber berita, dari Anggaran Hibah tahun 2025 sebesar Rp 7,5 Milyar tersebut, per bulan Mei 2025 ini, sudah di cairkan sekitar kurang lebih 3,5 Milyar. Sedangkan NPCI juga belum melakukan kegiatan yang membutuhkan anggaran sebesar itu. Dan yang lebih aneh lagi, sebut sumber berita, Pelatih Pendamping tercatat menerima gaji selama dua bulan, yakni bulan Maret dan April 2025. Sedangkan Pelatih Pendamping itu baru Di SK kan pada bulan April. kan tidak masuk alak kalau di catat menerima gaji selama 2 bulan..? kata Sumber berita itu.
Sumber Berita yang Notabene orang dalam NPCI itu juga mengatakan, Bahwa Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KARDI LEO juga Sewenang senang atau otoritas dalam memimpin NPCI. Di sebutkan sumber, ada 4 orang Atlit Disabilitas Berprestasi, masing masing ROHIM atlit Atletik, NASIR Atlit renang, DANI dan MASTENG Atlit panahan, di Coret dari NPCI Kabupaten Bekasi oleh KARDI LEO, karena di anggap makar. Beber Sumber berita itu. Bahkan katanya, para Atlit disabilitas mengeluh karena belum menerima honor. Terangnya.
” Ok pak… info terbaru yang saya dapat, sampe saat ini atlit belum menerima honor pak, mereka Ngeluh ke saya” Dan ada beberapa Atlit yang Berprestasi di coret namanya dari Kabupaten Bekasi oleh KARDI LEO, karena mereka katanya yang berbuat makar” Demikian WA Sumber berita kepada Wartawan FBN.
Sementara Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KARDI LEO, Beberapa kali di Minta Konfirmasi terkait Dana Hibah yang di Terima NPCI baik tahun 2024 dan tahun 2025, KARDI LEO tidak pernah mau memberikan Konfirmasi. Bahkan KARDI LEO Mengundang Wartwan untuk datang ke kantornya bahkan dia (KARDI LEO) sudah menentukan hari dan jam, Akan tetapi Wartawan datang ke kantornya sesuai waktu yang dia janjikan, KARDI LEO malah Tidak berada di Kantornya, Menghindar Tidak mau Memberikan Konfirmasi Kepada Wartwan. Telepon Selulernya juga tidak aktif. Beberapa kali KARDI LEO dikirim Link berita untuk dia tanggapi, Lagi lagi KARDI LEO tidak memberikan Tanggapan, Diam seribu bahasa alias BUNGKAM hingga saat ini.
Diperoleh Informasi dari Polres Metro Bekasi, bahwa Proses Hukum kasus Dugaan Korupsi dana Hibah NPCI tahun anggaran 2024 ini terus berlangsung, dan Penyidik sudah memanggil Belasan orang saksi para Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi.
Bagaiman kah Hasil Akhir Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi ini..? Media FBN dan Hotnet News akan Konsisten Mengawal kasus ini hingga adanya Kepastian Hukum alias Tuntas. (Tim Redaksi)