Dua Orang Warga Lingkungan, Mengadu ke Kecamatan Cikarang Timur, Terkait Keberadaan Sentra Industri Manufaktur Logam “BINONG” Berada di Kawasan Permukiman Penduduk dan Sejumlah Persoalan Yang di Keluhkan Warga

oleh -104 Dilihat
oleh

Tidak berhenti sampai di situ, 2 orang Warga Masyarakat Pengadu tersebut juga, Mengeluhkan Pemberian gaji Kepada Karyawan, yang sangat jauh dari Upah Minimal Kabupaten (UMK), yakni hanya Rp 65 Ribu, perhari, tidak diberikan uang makan dan tidak diberikan transpot.

KABUPATEN BEKASI, FBN.Com – KEBERADAAN Klaster Sentra Industri Manufaktur Logam “BINONG” yang di dalamnya terdapat 24 Perusahaan dari berbagai Jenis Usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM), yang berada di Kampung Binong Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, mengundang reaksi Warga Masyarakat Lingkungan Sekitar.

Dua Orang Warga Masyarakat yang berdomisili di Sekitar Klaster tersebut, Mendatang Kantor Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, pada Selasa (24/02/2026) kemarin.

Kedatangan 2 orang Warga yang meminta Identitas dirinya di rahasiakan, ke kantor Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Tersebut, diterima oleh Sekretaris Kecamatan H.ARIS SADIKIN ASNAWI di ruang kerjanya.

Kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam) H.ARIS SADIKIN ASNAWI, kedua Warga Masyarakat itu Menceritakan adanya Klaster Sentra Industri Manufaktur Logam “BINONG” yang melakukan berbagai kegiatan Industri, Perdagangan, dan pergudangan, yang keberadaanya di tengah tengah Permukiman Penduduk. Terang Warga Masyarakat itu.

Baca Juga Berita Terkait,!

2 Orang Warga Masyarakat Lingkungan tersebut, Menceritakan kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan Cikarang Timur, H.ARIS SADIKIN ASNAWI, bahwa Sentra Industri Manufaktur Logam “BINONG” itu, melakukan berbagai Aktifitas, seperti misalnya Perdagangan Oli, dengan cara Memindahkan Oli dari Drum ke Jerigen. Kegiatan Pengeboran Pipa Besi yang menghasilkan limbah sisa Produksi berupa Gram. Kegiatan Usaha Pembuatan Molding atau alat Pengepakan yang juga menggunakan besi. Usaha Perdagangan Oksigen dan Gas, serta ada Perusahaan yang Memanfaatkan Air Tanah, dengan Menggunakan mesin Satelelit.

Karena keberadaan di tengah Permukiman Warga, beberapa jenis Usaha tersebut di kawatirkan Masyarakat sekitar, Seperti Misalnya Perdagangan Oli, Pengeboran Besi Pipa yang menghasilkan limbah sisa Produksi Gram, dan Pemanfaatan Air tanah dengan Menggunakan Mesin Satelit, tersebut di kawatirkan dalam jangka panjang akan berdampak negatif pada Masyarakat Lingkungan. Ungkap 2 Orang Masyarakat itu.

Lebih Lanjut 2 Orang Masyarakat itu, Kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, H.ARIS SADIKIN ASNAWI, Bahwa Sentra Industri Manufaktur Logam “BINONG” tersebut, untuk akses lalu lalang kendaraan Perusahaan, dikatakan Menggunakan Jalan milik Desa, bukan jalan yang di bangun oleh Perusahaan. Sehingga dengan begitu Warga Masyarakat skitar merasa terganggu dan tidak nyaman, Terangnya.

Tidak berhenti sampai di situ, 2 orang Warga Masyarakat Pengadu tersebut juga, Mengeluhkan Pemberian gaji Kepada Karyawan, yang sangat jauh dari Upah Minimal Kabupaten (UMK), yakni hanya Rp 65 Ribu, perhari, tidak diberikan uang makan dan tidak diberikan transpot. Katanya lagi.

“Iya karena Perusahaan Sentra Industri Manufaktur Logam “BINONG” itu keberadaanya di tengah tengah Permukiman Penduduk, kami sebagai Warga Masyarakat sekitar merasa Kawatir dengan beberapa jenis Kegiatan di dalam area Klaster itu. Pemberian gaji atau Upah juga jauh di bawah Upah Normal yang di tentukan oleh Pemerintah, Upah Minimal Kabupaten (UMK).

Aanak saya dulu bekerja di salah satu perusahaan yang berada di Klaster itu, hanya di gaji Rp 65 Ribu, tidak mendapat uang makan dan tidak di berikan transpot, serta tidak di berikan BPJS. Pada intinya, kami datang dan Mengadu Ke Kantor Kecamatan ini, agar supaya di lakukan Tindak lanjut terhadap Perusahaan Perusahaan yang ada di dalam Klaster Sentra Industri Manufaktur Logam “BINONG” itu.” Pungkas Warga Pengadu itu.

Baca Juga Berita Terkait,!

Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, H.ARIS SADIKIN ASNAWI, kepada Wartwan mengatakan, bahwa dirinya akan menyampaikan Pengaduan Warga itu kepada Camat, dan akan berkoordinasi dengan Unsur Muspika Kecamatan Cikarang Timur, Polsek, Koramil, Satpol PP, dan Komunikasi juga dengan Pemerintahan Desa Jatireja, dan Unsur Karang taruna.

Untuk selanjutnya, pengaduan dari Warga Masyarakat itu, akan segera di tindak lanjuti. Pihak Kecamatan Cikarang Timur bersama dengan Unsur Muspika, akan turun langsung ke Lokasi Klaster Sentra Industri Manufaktur Logam ‘BINONG”, mengecek tentang Kebenarannya apa yang diadukan warga Masyarakat Tersebut, jika apa yang di adukan warga Masyarakat itu benar adanya, maka pihak Pemerintahan Kecamatan Cikarang Timur, akan melakukan Tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, tentang hal hal apa saja nanti di dapati di lokasi. Ungkap Sekcam H.ARIS SADIKIN ASNAWI.

Sementara itu Ketua Paguyuban Klaster Sentra Industri Manufaktur Logam “BINONG” Riyon Jaya Ginting, ketika di hubungi melalui Telepon Genggamnya, mengatakan, bahwa terkait Ketenaga Kerjaan, tergantung jenjang Pendidikan, ada SD, SMP, dan SMA. Ditanyakan terkait adanya Perdagangan Oli di Klaster Sentra Industri Manufaktur Logam “BINONG”, Riyon Jaya Marten, ia membenarkan adanya adanya aktifitas Perdagangan Oli.

Ditanyakan adanya Pengeboran pipa besi yang menghasilkan sisa produksi sejenis Gram, Riyon Jaya Martin juga membenarkan, karena semua itu Manufaktur. Tetapi ada penampungan sehingga tidak langsung ke warga. Adapun ketika di tanyakan adanya informasi perusahaan yang melakukan Pengeboran Air tanah dengan Menggunakan mesin Satelit, ketua Paguyuban Riyon Jaya Ginting, mengatakan pihak Paguyupan akan klarifikasi lebih dulu ke Pihak Pengusaha. Kata Dia.

” Kalau untuk Ketenaga kerjaan, tergantung jenjang Pendidikan, ada SD,SMP, dan SMA. Terkait soal oli, memang benar ada Perdagangan Oli, tetapi karena saya jarang di tempat, tidak mengetahui secara Pasti seperti yang Bapak sebutkan tadi. Kalau untuk pengeboran pipa besi, iya ada, karena semua itu Manufaktur. tetapi untuk lebih jelasnya nanti bisa dimintakan Klarifikasi dari para Pengusaha Masing Masing”. Pungkas Ketua Paguyupan Royon Jaya Ginting.

Pewarta: Hadi Santoso