Drs.Abu Tohir Bantah Kalau Biaya Pengadaan Baju Sekolah Bukan Pungutan

oleh -37 Dilihat
oleh

PANGKALAN KERINCI – FBN | Kepala Sekolah Lanjutan Menengah Pertama Negeri ( SMPN ) 1 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Drs. Abu Tohir, membenarkan adanya pihaknya sekolah menerima biaya pengadaan Pakaian seragam siswa-siswi untuk tahun ajaran baru 2020 dari masing-masing orang tua murid.

Biaya pengadaan Pakaian seragam Sekolah ini, diterima oleh Tengku Nuriati (Guru) di SMPN 1 Pangkalan Kerinci, bukan semena mena, itu setelah adanya hasil Rapat Komite bersama ratusan Orang Tua Murid Kelas VIII. Rapat Komite dengan seluruh Orang Tua Murid pada tertanggal 14 Juli 2020 itu di Ruang Labor SMPN 1 Pkl Kerinci jelasnya.

Abu mengatakan kalau itu sudah merapatkan dengan komite dan orang tua murid baru dengan kesepakatan bersama bahwa untuk Pakaian seragam sekolah diserahkan orang tua murid kepada Komite. Kesepakatan pengadaan Pakaian seragam sekolah ini disampaikan terang Drs.Abu Tohir menyebut hasil dalam Rapat Orang Tua Murid bersama Komite Sekolah SMPN 1 Pkl Kerinci tentang Pakaian seragam sekolah itu, sudah disepakati bersama.”Rapat yang digelar 2 kali termin pada hari selasa 14 Juli 2020 dan secara bulat pengadaan pakaian seragam sekolah siswa-siswi, diserahkan ke Komite,” jelasnya. Kepada media ini ( 23/07/20).

Kepsek SMPN 1 Pkl Kerinci, Drs Abu Tohir menerangkan alasan para orang tua murid, meminta Komite yang membantu pengadaan Pakaian Seragam sekolah karena para orang tua murid ini tidak punya banyak waktu mendampingi anak-anaknya saat pengukuran ditempat Jahit/Tailor.

Jika dilakukan di SMPN 1 Pkl Kerinci, secara pasti pihak sekolah (Guru) memantau anak-anaknya,” jelasnya. Jika anak-anak diukur di tempat jahit akan sulit memantau, sehingga menyepakati Komite menghadirkan pihak Tailor/jahit di SMPN 1 Pkl Kerinci disaat melakukan pengukuran baju seragam sekolah itu, Kemudian biaya pakaian dari orang tua masing-masing siswa/i yang diterima oleh Tengku Nurianti (Guru) juga atas persetujuan Komite sesuai hasil kesepakatan bersama dalam Rapat waktu itu.

Jadi, kita tidak ada melakukan pungutan di sekolah ini, terkait adanya issu atau informasi yang menuding Sekolah SMPN 1 Pkl Kerinci telah memungut biaya Pakaian seragam dengan tegas Kepsek mengatakan Itu tidak benar. Bahakan menurut saya, narasi itu tidak tepat,” kesalnya.Drs.Abu Tohir menambahkan bahwa Guru yang menerima biaya seragam senilai 1 juta dua ratus, itu karena diberi mandat oleh komitenya sendiri.

Saya berharap ( Abu Tohir – red ) rekan-rekan Pers, jangan membuat berita yg kontopersi, konfirmasi kepada saya dulu selaku Kepala Sekolah di SMPN 1 ini. Sejatinya kawan-kawan harus bekerja sesuai kode etik Jurnalistik lah, artinya sebelum mengangkat suatu berita informasi kepada publik, harus konfirmasi dulu agar beritanya akurat dan berimbang.

“Ya, dalam Rapat lalu itu, dihadiri Ketua Komite Farizal, sekretaris Komite Yurnalis, Anggota Komite, Bandrio dan Junaidi selaku anggota Komite dan ratuan orang tua murid siswa kelas VIII pada Selasa itu, jelas Abu Tohir, sembari meluruskan bahwa biaya dan pengadaan seragam sekolah itu melalui Komite sesuai kesepakatan orang tua murid dan hasil keputusan rapat. Ini dilaksanakan dengan 2 termen karena mengingat Covid-19 yang mengacu dalam protokol kesehatan sehingga dilakukan 2 termen jelas Abu mengahiri. (Red)