BATU BARA – FBN | Rencana kegiatan ujian kompetensi guru honorer yang akan berlangsung pada hari Sabtu (04/07/2020) bertempat di tiga lokasi yaitu UPTD SMP Negeri 1 Air Putih,UPTD SMP Negeri 3 Air Putih dan UPTD SMP Negeri 1 Lima Puluh.
Melalui surat nomor 420/2142-TK tertanggal 20 Juni 2020 Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara Ilyas Sitorus memerintahkan kepada Ka. UPTD TK,SD dan SMP Negeri Se-Kabupaten Batu Bara untuk menugaskan guru – guru honorernya untuk ikut dalam ujian uji kompetensi tersebut.
Para guru GBPNS (Guru Bukan PNS Sekolah Negeri ini yang berjumlah 1.200 Orang lebih ini, direncanakan di uji di 3 Lokasi di Kecamatan Air Putih dan Lima Puluh, hal ini sangat di sayangkan oleh Penggiat Kemanusian Fazzary Akbar Tanjung.
Dalam situasi dimasa Pandemi saat ini yg dimana Kabupaten Batu Bara masuk zona merah yang terkonfirmasi positif Copid -19 sudah terjadi 10 kasus, memang kita sudah masuk ke era New Normal yang sesuai instruksi Presiden, tapi alangkah baiknya kita menjaga untuk tidak bersikap mengumpulkan atau membuat suata acara yang bersekala besar apalagi diangka 1.200 orang lebih.
Beliau juga mengatakan apa urgensi dan landasan hukumnya Disdik Batu Bara lakukan uji kompetensi terhadap Guru GBPNS, apakah ada Perbup atau Permen yang mengatur hal ini, kalau kita membuat suatu kebijakan tidak boleh suka -suka harus ada dasar hukumnya,tambah Fazary Akbar.