TERNATE – FBN || Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ( Kajati Malut ) DR. Erryl Prima Putera Agoes,SH.MH di dampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Malut Sungarpin,SU.MH membuka secara resmi kegiatan pendampingan hukum yang diajukan oleh dinas PUPR ( Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ) provinsi Malut, berlangsung di aula Kia Raha Kejati Malut,Rabu ( 5/8/2020 )
Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum ) Kejati Malut Richard Sinaga saat di hubungi mengatakan bahwa Kegiatan pendampingan hukum yang diajukan dinas PUPR tersebut terkait dengan agenda kegiatan kontruksi pada Dinas PUPR Provinsi Malut tahun anggaran 2020.
“Ya tadi ada pemaparan yang dilakukan dinas PUPR Provinsi Malut terhadap permohonan pendampingan kegiatan kontruksi tahun 2020,” ucapnya.
Richard menyebut Pemaparan yang dilakukan oleh kadis PUPR hanya sebatas jenis kegiatan yang akan dilaksanakan agar tidak terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Mereka minta agar pihak Kejati ikut mengontrol kegiatan mereka selain itu juga kawan kawan media ikut serta mengawasi,” ujarnya.
Sebelumnya pemaparan terkait pendampingan hukum terhadap kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Malut Ir. Santrani MS. Abusama, ST.MSi. Asean Eng. beserta jajarannya.
Dalam pemaparan tersebut dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jefri Huwae SH., MH., Asisten Intelijen Efrianto SH., MH., Asisten Pidana Khusus Irwan Datuiding SH., MH., Asisten Pidana Umum Hartawi SH, Asisten Pembinaan Damran Muin SH., MH., Kabag TU. Ginanjar Cahaya Permana SH., MH beserta seluruh koordinator dan kepala seksi pada masing-masing bidang, juga dihadiri oleh seluruh pejabat pelaksana kegiatan pada Dinas PUPR Provinsi Malut. ( Muzer )