Cegah Penularan Covid-19,Tim Gabungan Polres Melawi,TNI dan Satpol PP Bubarkan Warga Yang masih Nongkrong

oleh -46 Dilihat
oleh

Kal-bar, Melawi.FBN.Net

Cegah Penularan COVID-19, Gabungan Personel Polres Melawi, TNI dan Sat Pol PP Kab. Melawi melaksanakan patroli dialogis serta pembubaran secara persuasif terhadap warga yang masih ‘nongkrong’ di warnet, warkop dan tempat usaha lainnya”,Minggu (26/04/20)

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat juga menyampaikan imbauan tentang pentingnya untuk tetap berada dirumah bila tidak ada keperluan yang mendesak selama masa pandemi COVID-19, terlebih masih banyak ditemukannya warga yang tidak mengenakan masker pada saat ‘nongkrong’ tersebut.

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H Melalui Bripka Zainal Abidin selaku Danru pada kegiatan tersebut menyampaikan pada saat tim melakukan patroli keliling banyak warga yang masih nongkrong di warung kopi,mereka belum sadar dan tidak mematuhi anjuran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Padahal anjuran yang ditetapkan pemerintah itu sudah sangat jelas, supaya kita sadar, dan bisa mempercepat untuk memutuskan mata rantai wabah covid-19”

Dalam Kegiatan ini Bripka Zainal Abidin menyampaikan himbauan Kapolres Melawi dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas dan Pandemi Covid-19 dalam bulan Ramadhan 1441 H / Tahun 2020.

“Beribadah dirumah saja, Jadikan Bulan Ramadhan tahun ini sebagai momentum untuk membangun keluarga sebagai lembaga pembinaan agama dengan beribadah bersama keluarga dirumah”.

“Tidak Ngabuburit dan buka puasa bersama, kegiatan tersebut beresiko untuk menularkan Covid-19 karena jumlah orang yang banyak”.

“Selalu gunakan masker ketika berada diluar rumah, mengunakan masker merupakan cara yang paling epektif untuk mencegah penularan covid-19, selain untuk tetap berada dirumah” Ucapnya.

Selain itu juga menghimbau tentang larangan mudik lebaran. masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan mudik Lebaran.

“Mari bersama mencegah penyebaran Covid-19, Dengan mengurangi aktivitas diluar rumah, tidak mudik dan lakukan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah” himbaunya.

Sumber : Humas Polres Melawi

Publish : ddk/rikki