SERANG – FBN || Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya paham radikalisme dan anti Pancasila, personil Dit Samapta Polda Banten lakukan patroli dialogis bertempat di Desa Margaluyu Kecamatan Kasemen, di wilayah hukum Polres Serang Kota Polda Banten. Dalam rangka Quick Wins Program 1. Rabu,(22/07/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, Personil Ditsamapta Polda Banten intens melakukan kegiatan patroli dialogis dalam rangka quick wins program 1 di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten.
“Tujuan patroli tersebut, untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya paham radikalisme dan anti Pancasila. Oleh karena itu, saya perintahkan kepada Personil Dit Samapta Polda Banten intens melakukan patroli dialogis di wilayah hukum Polda Banten,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar.
Sementara itu, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto, S.I.K mengungkapkan, bahwa dalam patroli tersebut, petugas mengunjungi dan berkomunikasi dengan warga setempat akan keberadaan suatu organisasi yang berpaham radikal dan anti Pancasila.
“Maka dari itu, kami himbau kepada masyarakat khususnya warga Kp. Munjul Desa Harundang Kecamatan Cikeusal, agar tidak terpengaruh dengan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila,” ujar Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto
Sementara itu, ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi sangat mendukung penuh dengan adanya program ini. Sebab, menurutnya warga lebih memahami bahaya paham radikal dan anti Pancasila.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam memerangi Radikalisme dan anti Pancasila guna terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.” ucap Kombes Pol Edy Sumardi.
(Ari/Bidhumas)