KABUPATEN BEKASI – FBN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar rapid testuntuk umum dimassa pandemi virus Corona atau Covid-19, dalam rangka memperingati hari Bakti Adhyaksa ke-60.
Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi, Dian Mahayu Suryandari mengatakan, kegiatan rapid test ini dalam rangka hari Bakti Adhyaksa ke-60 dan terbuka untuk umum.
“Rapid test ini dalam rangka memperingati hari Adhyaksa ke-60. Jadi, ini merupakan rangkaian kegiatan yang pertama dan tadi pagi kita mulai melaksanakan senam bersama Kodim 0509 Kabupaten Bekasi,” kata Ayu sapaan akrabnya, Jumat (10/7/2020).
Usai senam bersama, sambung Ayu, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan rapid test. Dari jajaran Dandim juga mengirimkan 20 personil yang terdiri dari 13 Koramil dan anggota Kodim untuk melakukan rapid test.
“Gelaran senam bersama, tujuannya untuk meningkatkan solidaritas dan meningkatkan kemitraan ditengah pandemi ini. Karena, kita tahu persis rekan-rekan dijajaran bergerak tanpa henti untuk menegakan disiplin dan beradaptasi di Kebiasaan Baru,” jelasnya.
Rapid test ini juga lanjut Ayu, diperuntukkan untuk keanggotaan Kodim baik untuk masyarakat sekitar perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi. Untuk, acara puncaknya nanti jatuh pada tanggal 15 Juli 2020.
“Tanggal 15 hari puncak bakti sosial di seluruh Indonesia. Salah satu rangkaian diacara puncak tanggal 15 kita akan melaksanakan rapid testdisini tempatnya dengan tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi,” terangnya.
“Metodenya adalah drive to danboxtruck yang pakai kendaraan bisa kita lakukan di drive true dan juga pejalan kaki,” sambungnya Ayu lagi.
Ayu melanjutkan, untuk tanggal 15 kedepan sasarannya adalah para pedagang yang berjualan disekitar Kompleks Pemda Kabupaten Bekasi, karena memang mereka banyak yang beraktivitas dan bersinggungan langsung dengan orang banyak.
Sisanya nanti, tambah Ayu, akan diprioritaskan kepada mereka-mereka yang super spreader, karena mereka orang-orang yang bersinggungan langsung jadi tidak menutup kemungkinan mereka adalah Orang Tanpa Gejala atau OTG.
“Untuk internal Kejaksaan kita sudah dua kali, tapi kalau untuk umum baru sekali ini rapid test. Ini, merupakan salah satu program rutin kami diberikan alat dari Kejaksaan Agung yang kemudian kita minta Dinas Kesehatan untuk ngetes pegawai kita,” pungkasnya.