JAMBI – FBN || Badan Restorasi Gambut (BRG) bekerja secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak terutama akibat kebakaran dan pengeringan. BRG mempunyai 3 program andalan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan terutama di lahan gambut, antara lain Reweting (Pembasahan), Revegetation (Penanaman), Revitalitation (Revitalisasi) sosial ekonomi masyarakat yang bertujuan untuk membantu perekonomian warga disekitar lahan gambut.
Di Prov jambi BRG mulai menjalankan program nya pada tahun 2017 di 3 kabupaten yaitu, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi.
Program BRG yang dilaksanakan di Prov Jambi terus dipantau dan diawasi oleh Dinas Kehutanan Prov Jambi Selaku TP (Tugas Perbantuan).
Pada tahun 2020 selain menjalan program pembangunan sekat kanal dan program revitalisasi BRG melalui Dinas Kehutan Prov Jambi juga melaksanakan program perawatan dan pemeliharaan sekat kanal. Sekat kanal dan sumur bor tahun pembangunan 2018-2019 akan dipeliharan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Pokmas sendiri bertanggung jawab melakukan pembersihan sekat kanal, mengecek kelancaran air pada sumur bor. Salah satu Pokmas di Kab Tanjabtim menjelaskan “Program pemeliharaan dan perawatan ini sangat bermanfaat terutama dalam memasuki musim kemarau. Tiap bulan kami (Pokmas) melakukan perawatan terhadap sumur bor melakukan penyedotan terhadap sumur agar air tetap keluar dan lancar.
Penyedotan ini bertujuan saat musim kemarau datang diharapkan sumur bor berfungsi sehingga gambut yang ada tetap lembab dan basah.
Senada yang dikatakan salah satu Pendamping (BRG) Dinas Kehutanan Prov Jambi, “Pokmas akan melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap sekat kanal dan sumur bor tiap bulan.
Pokmas sendiri akan mendapatkan biaya BBM, konsumsi serta honor petugas pemeliharaan yang akan disalurkan langsung ke pokmas karena kegiatan ini merupakan kegiatan swakelola”. Dengan adanya kegiatan pemeliharaan dan perawatan ini merupakan bentuk perhatian BRG melalui Dinas Kehutanan Prov Jambi sebagai bentuk nyata dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Prov Jambi. (LS)